Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 31 Mei 2021 | 17:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi.[Antara]

SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mendesak agar pelaku perusakan hutan di wilayah Ciampel, Kabupaten Karawang segera ditindak. Dia meminta agar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun tangan melaukan penindakan.

Anggota DPR RI dari Dapil Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini mengaku menerima laporan mengenai perusakan kawasan hutan di petak 25a Blok Cijengkol, RPH Kutapohaci, BKPH Telukjambe, di wilayah administrasi Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel. Dirinya pun sudah meninjau ke lokasi dan mendapati adanya kerusakan hutan serta penambangan tanah merah.

"Hilangnya hutan yang bernilai ekonomi itu jelas merugikan negara," katanya dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).

Dia mengkritik penerbitan surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang terkait dengan kegiatan penambangan di kawasan hutan tersebut. Ia menilai tindakan itu keliru dan menyatakan bahwa kegiatan seperti penambangan tanah merah mestinya tidak boleh dilakukan di kawasan hutan.

Baca Juga: Driver Ojol Berikan Celana ke ODGJ, Dedi Mulyadi: Seharusnya Pejabat yang Lakukan

"Kegiatan cut and fill itu harus di lahan milik pribadi, bukan di lahan garapan," kata Dedi.

Sementara itu, Administratur Perhutani Purwakarta Uum Maksum mengatakan bahwa kasus perusakan hutan yang terjadi di Desa Mulyasari sudah dilaporkan ke kepolisian.

Administratur Perhutani Purwakarta, menurut dia, sudah dua kali melaporkan masalah itu ke Kepolisian Resor Karawang namun belum ditindaklanjuti. 

Load More