SuaraBekaci.id - Empat orang pelajar melakukan pemerkosaan kepada remaja putri yang juga merupakan anak di bawah umur. Keempat orang pelajar di bawah umur itu melakukan aksi pemerkosaannya pada Selasa (25/5/2021).
Aksi remaja putri diguli 4 pelajar itu terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Keempat pelajar yang melakukan pemerkosaan itu pun telah ditangkap petugas kepolisian dari Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono mengatakan, remaja putri itu diperkosa secara bergilir oleh keempat tersangka yakni MA, HA, AS, dan RG. Korban, kata dia, diperkosa di rumah tersangka RG di Jalan Mayjend Sutoyo, Gang Asam, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang,.
"Kasus pemerkosaan itu, menurut pengakuan korban berawal dari, dirinya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB dijemput oleh saksi MR (teman dekat korban) untuk berjalan-jalan," kata AKBP Wuryantono, Jumat (28/5/2021).
Saat itu, korban dibawa ke rumah pelaku RG. Di sana, korban dengan MR berhubungan badan.
Setelah itu, MR yang kini berstatus sebagai saksi keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian.
"Tidak lama kemudian keempat pelaku yaitu MA, HA, AS dan RG datang ke rumah itu, lalu memperkosa korban," ujarnya.
Wuryantono menyatakan, MA (16) masih pelajar kelas 10 dan tersangka HA (15) baru lulus sekolah menengah pertama (SMP). Kemudian tersangka AS (17) pelajar kelas 10 dan tersangka RG (17). Semua tersangka itu warga Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan.
Terhadap tersangka HA dan RG terancam dengan Pasal 285 KUHP yaitu tentang persetubuhan secara paksa dan dengan cara mengancam dan disertai perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA di Ketapang Digilir 4 Remaja
"Sedangkan kepada tersangka AS dan MA diancam dengan pasal 286 KUHP yaitu tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi