SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Bandung memeriksa Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Cucu Sutara, Kamis (27/5/2021). Cucu diperiksa atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar ke Kadin Jabar pada tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar.
Cucu membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi dana hibah. Dana itu merupakan Banprov (Bantuan Provinsi) tahun 2019 dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar.
"Ya, saya dipanggil untuk menjelaskan soal aliran dana Rp 1,7 miliar itu. Kurang lebih tadi, ada sekitar 17 pertanyaan," ujar Cucu dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com.
Dia menerangkan, bahwa kehadirannya ke Kejari Bandung itu dengan kapasitas sebagai wakil ketua Organisasi Kepemudaan dan Pemberdayaan (OKP) Daerah.
Cucu juga mengaku hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya mendapat pertanyaan seputar pengelolaan dana hibah dan prosedur dalam pengelolaan organisasi.
"Saya menjelaskan prosedur dan mekanisme penggunaan uang di Kadin yang menurut AD/ART harus profesional, akuntabel, dan transparan. Itu harus dilaporkan setiap tiga bulan sekali oleh tim pendanaan," ujarnya.
Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Tauffik Efendi, menyampaikan pihaknya belum bisa membeberkan mengenai pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Ada beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa tim penyidik. Untuk perkaranya masih dalam penyelidikan," ujar Taufik.
Baca Juga: Bujuk Produsen Tahu agar Tak Mogok, Pemprov Jabar: Pemerintah tidak Diam Kok
Berita Terkait
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman