SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Bandung memeriksa Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Cucu Sutara, Kamis (27/5/2021). Cucu diperiksa atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar ke Kadin Jabar pada tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar.
Cucu membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi dana hibah. Dana itu merupakan Banprov (Bantuan Provinsi) tahun 2019 dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar.
"Ya, saya dipanggil untuk menjelaskan soal aliran dana Rp 1,7 miliar itu. Kurang lebih tadi, ada sekitar 17 pertanyaan," ujar Cucu dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com.
Dia menerangkan, bahwa kehadirannya ke Kejari Bandung itu dengan kapasitas sebagai wakil ketua Organisasi Kepemudaan dan Pemberdayaan (OKP) Daerah.
Cucu juga mengaku hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya mendapat pertanyaan seputar pengelolaan dana hibah dan prosedur dalam pengelolaan organisasi.
"Saya menjelaskan prosedur dan mekanisme penggunaan uang di Kadin yang menurut AD/ART harus profesional, akuntabel, dan transparan. Itu harus dilaporkan setiap tiga bulan sekali oleh tim pendanaan," ujarnya.
Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Tauffik Efendi, menyampaikan pihaknya belum bisa membeberkan mengenai pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Ada beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa tim penyidik. Untuk perkaranya masih dalam penyelidikan," ujar Taufik.
Baca Juga: Bujuk Produsen Tahu agar Tak Mogok, Pemprov Jabar: Pemerintah tidak Diam Kok
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta
-
KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada
-
Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB
-
PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK
-
Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK