SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Bandung memeriksa Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Cucu Sutara, Kamis (27/5/2021). Cucu diperiksa atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar ke Kadin Jabar pada tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar.
Cucu membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi dana hibah. Dana itu merupakan Banprov (Bantuan Provinsi) tahun 2019 dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar.
"Ya, saya dipanggil untuk menjelaskan soal aliran dana Rp 1,7 miliar itu. Kurang lebih tadi, ada sekitar 17 pertanyaan," ujar Cucu dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com.
Dia menerangkan, bahwa kehadirannya ke Kejari Bandung itu dengan kapasitas sebagai wakil ketua Organisasi Kepemudaan dan Pemberdayaan (OKP) Daerah.
Baca Juga: Bujuk Produsen Tahu agar Tak Mogok, Pemprov Jabar: Pemerintah tidak Diam Kok
Cucu juga mengaku hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya mendapat pertanyaan seputar pengelolaan dana hibah dan prosedur dalam pengelolaan organisasi.
"Saya menjelaskan prosedur dan mekanisme penggunaan uang di Kadin yang menurut AD/ART harus profesional, akuntabel, dan transparan. Itu harus dilaporkan setiap tiga bulan sekali oleh tim pendanaan," ujarnya.
Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Tauffik Efendi, menyampaikan pihaknya belum bisa membeberkan mengenai pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Ada beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa tim penyidik. Untuk perkaranya masih dalam penyelidikan," ujar Taufik.
Baca Juga: Kepala SMKN 10 Malang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan Lab Rp1,9 Miliar
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum