Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 27 Mei 2021 | 16:16 WIB
Andri (36), pria yang membunuh istrinya di Batam.[Batamnews]

SuaraBekaci.id - Andri (36), pria  yang membunuh istrinya, Desi Permatasai (34) di Batam telah menyerahkan diri ke polisi. Dia mengungkapkan sejumlah hal terkait dengan aksi pembunuhan tersebut. 

Tersangka utama pada peristiwa suami bunuh istri di Batam ini mengaku sempat melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan ke Polsek Nangsa.

Dilansir dari BatamNews.com -- jaringan Suara.com, Andri mengaku sempat melaporkan istrinya ke Polsek Nongsa empat hari sebelum dia melakukan pembunuhan tersebut.

Pria yang bekerja di tempat pengecatan mobil ini mengaku telah mengetahui kalau mendiang istri telah selingkuh. Dia mendapatkan laporan mengenai hal tersebut dari anaknya.

Baca Juga: Pembunuh Guru SD di Toba Ditangkap Polisi

"Anak saya mengadu ke saya, kalau mama nya sering membawa laki-laki ke dalam rumah," ujar Andri, Kamis (27/5/2021).

Dia juga mengaku kesal karena mendiang istrinya itu kerap memukul anaknya. Meskipun sudah diingatkan untuk tak melakukan hal tersebut, kata dia, sang istri tetap melakukan pemukulan menggunakan kayu dan sapu.

Andri menyatakan, dia juga emosi karena Desi melakukan balik nama rumah miliknya.

Dia berasumsi bahwa sang istri memang sengaja melakukan hal itu untuk danakan meminta cerai.

"Saya cekik sekitar tiga menit, dia kemudian (tak bergerak) saya panggil, saya dengerin detak jantungnya masih ada, tapi gak tau akhirnya meninggal dunia," ucapnya.

Baca Juga: Istri Menentang dan Mencakar Saat Hubungan Badan, Pelaku: Saya Cekik Sampai Meninggal

Load More