SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus dugaan tidakan asusila anak di bawah umur di Bekasi sudah mengaku bersedia menikahi korbannya, PU (15). Dia mengaku bersedia menyusul permintaan ayahnya, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Kuasa Hukum Keluarga IHT, Bambang Sunaryo menyatakan, bahwa pihaknya berencana menikahkan AT dengan PU. Meskipun, PU masih di bawah umur.
Bambang mengatakan, pernikahan AT dengan PU yang masih di anak di bawah umur bisa digelar. Asalkan, pihak keluarga PU telah setuju dengan hal tersebut.
Jika telah mendapatkan persetujuan, kata Bambang, pihaknya akan mengurus perizinan ke Pengadilan Agama Kota Bekasi.
"Walaupun usainya masih muda ya paling nanti kita minta izin ke pengadilan agama," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021).
Dia menyampaikan, pihaknya berharap agar keluarga PU dapat menerima keinginan AT untuk menikahi PU.
"Kalau memang ada jalan yang terbaik, dibukakan pintu atau dinikahkan kenapa engga?. biar nanti pengadilan yang menilai," jelasnya.
Bambang Sunaryo mengatakan pihak keluarga AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Sebelumnya, Bambang juga mengatakan, langkah menikahi korban diambil karena diyakini dapat menghapus dosa.
Baca Juga: Ingin Bahas Pernikahan, Keluarga Anggota DPRD Bekasi Kesulitan Temui Pihak Korban
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalau sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan