SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus dugaan tidakan asusila anak di bawah umur di Bekasi sudah mengaku bersedia menikahi korbannya, PU (15). Dia mengaku bersedia menyusul permintaan ayahnya, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Kuasa Hukum Keluarga IHT, Bambang Sunaryo menyatakan, bahwa pihaknya berencana menikahkan AT dengan PU. Meskipun, PU masih di bawah umur.
Bambang mengatakan, pernikahan AT dengan PU yang masih di anak di bawah umur bisa digelar. Asalkan, pihak keluarga PU telah setuju dengan hal tersebut.
Jika telah mendapatkan persetujuan, kata Bambang, pihaknya akan mengurus perizinan ke Pengadilan Agama Kota Bekasi.
"Walaupun usainya masih muda ya paling nanti kita minta izin ke pengadilan agama," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021).
Dia menyampaikan, pihaknya berharap agar keluarga PU dapat menerima keinginan AT untuk menikahi PU.
"Kalau memang ada jalan yang terbaik, dibukakan pintu atau dinikahkan kenapa engga?. biar nanti pengadilan yang menilai," jelasnya.
Bambang Sunaryo mengatakan pihak keluarga AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Sebelumnya, Bambang juga mengatakan, langkah menikahi korban diambil karena diyakini dapat menghapus dosa.
Baca Juga: Ingin Bahas Pernikahan, Keluarga Anggota DPRD Bekasi Kesulitan Temui Pihak Korban
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalau sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas