SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus dugaan tidakan asusila anak di bawah umur di Bekasi sudah mengaku bersedia menikahi korbannya, PU (15). Dia mengaku bersedia menyusul permintaan ayahnya, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Kuasa Hukum Keluarga IHT, Bambang Sunaryo menyatakan, bahwa pihaknya berencana menikahkan AT dengan PU. Meskipun, PU masih di bawah umur.
Bambang mengatakan, pernikahan AT dengan PU yang masih di anak di bawah umur bisa digelar. Asalkan, pihak keluarga PU telah setuju dengan hal tersebut.
Jika telah mendapatkan persetujuan, kata Bambang, pihaknya akan mengurus perizinan ke Pengadilan Agama Kota Bekasi.
"Walaupun usainya masih muda ya paling nanti kita minta izin ke pengadilan agama," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021).
Dia menyampaikan, pihaknya berharap agar keluarga PU dapat menerima keinginan AT untuk menikahi PU.
"Kalau memang ada jalan yang terbaik, dibukakan pintu atau dinikahkan kenapa engga?. biar nanti pengadilan yang menilai," jelasnya.
Bambang Sunaryo mengatakan pihak keluarga AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Sebelumnya, Bambang juga mengatakan, langkah menikahi korban diambil karena diyakini dapat menghapus dosa.
Baca Juga: Ingin Bahas Pernikahan, Keluarga Anggota DPRD Bekasi Kesulitan Temui Pihak Korban
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalau sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol