SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021. PSBB Jabar diperpanjang sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad menjelaskan, keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Pemberlakuan PSBB secara Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua pihak khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam pengendalian COVID-19," kata Daud dilansir dari Antara, Minggu (23/5/2021).
Daud menekankan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 saat PSBB secara Proporsional berlangsung. Banyak bukti ilmiah menunjukkan penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.
"Masyarakat wajib menerapkan ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19. Karena masyarakat dan pemerintah menjadi garda paling depan menangani pandemi," ujarnya.
Daud meyakini bahwa pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan.jika protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.
Dia meminta masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan sebelum beraktivitas di luar rumah. Seperti, rutin mengecek suhu tubuh.
Jika suhu tubuh tinggi dan kondisi badan tidak enak, masyarakat harus memeriksakan kesehatan dan diam di rumah.
"Mari sayangi diri sendiri dengan rutin mengecek kondisi tubuh. Dengan begitu, kita juga akan melindungi keluarga, orang-orang, dan masyarakat di lingkungan kita," katanya.(Antara)
Baca Juga: Terciduk Tak Pakai Masker, Pemotor Ini Pukul Petugas Operasi Yustisi
Berita Terkait
-
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Digelar, Ini Waktu dan Jalur Pendaftarannya
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Ribuan Warga Menonton Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM: Berdampak Positif bagi Ekonomi
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi