SuaraBekaci.id - Pegiat media sosial Denny Siregar berkomentar tentang agenda DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) yang tidak mengundang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Denny Siregar memberikan komentar mengenai pernyataan Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto terkait dengan alasan tidak mengundang Ganjar Pranowo dalam agenda pengarahan kader untuk penguatan soliditas partai menuju Pemilu 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Dia menyoroti alasan DPD PDIP Jateng tidak mengundang Ganjar karena memiliki intensitas yang tinggi di media sosial. Yang juga, menyingung soal aktivitas Ganjar menjadi host di kanal YouTube.
"Ini alasan yang lucu banget.. Pak Ganjar dimarahin, dibilang kelewatan karena sering muncul di medsos dan jadi host di youtube," cuit Denny Siregar di akun twitternya, Minggu (23/5/2021).
Denny Siregar menyatakan bahwa aktivitas di media sosial tersebut justru menunjukkan Ganjar sebagai gubernur milenial.
Karena, dengan melakukan hal tersebut membuktikan bahwa Ganjar memahami dunia digital.
Denny Siregar lantas memberikan komentar kepada Bambang Wuryanto.
"Lha bukannya itu tandanya beliau Gubernur milenial, paham dunia digital ? Pak Bambang, bangun pak..Ini era teknologi," demikian cuitan Denny Siregar sambil menautkan berita berjudul "Ganjar Tak Diundang Acara Puan di Semarang, PDIP: Dia Sudah Kelewatan".
Sebelumnya, DPD PDIP Jawa Tengah mengakui tidak mengundang Ganjar Pranowo saat pengarahan kader untuk penguatan soliditas partai menuju Pemilu 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang Pembekalan Kader PDIP di Semarang
Melalui keterangan tertulis, DPD PDIP Jateng dengan terang-terangan menyebut Ganjar Pranowo yang juga Gubernur Jateng, terlalu berambisi maju pada Pilpres 2024 sehingga meninggalkan norma kepartaian.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto menyatakan kalau pihaknya telah memberikan sinyal jika sikap Ganjar yang terlalu ambisi dengan jabatan presiden tidak baik.
Di satu sisi, belum ada instruksi dari Ketua Umun Megawati Soekarnoputri, sedangkan di sisi lain hal itu tidak baik bagi keharmonisan partai yang wajib tegak lurus pada perintah ketua umum.
"Hal ini ditengarai dengan tingginya intensitas Ganjar di media sosial dan media massa, bahkan Ganjar sampai rela menjadi 'host' di youtube-nya, padahal hal serupa tak dilakukan oleh kader PDIP lain yang juga berpotensi untuk 'nyapres'" katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak
-
Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram
-
Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu
-
PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas