SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus pemerkosaan mengaku tingal bersama dengan korbannya di sebuah kamar kos di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
AT mengklaim bahwa orang tua dari PU (15), anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pemerkosaan, telah mengetahui keduanya tinggal bersama.
"Iya (tinggal bareng), karena saya sama korban tinggal bareng. Orangtuanya tahu karena pernah jemput dia ke kosan dan rumahnya korban juga enggak jauh dari kosan saya dan saya juga akrab dengan orangtua korban," katanya di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
AT mengaku kerap bersetubuh dengan korban. Hubungan suami istri itu mereka lakukan tanpa ada paksaan.
"Engga ada (pemaksaan saat bersetubuh), sama sama suka," katanya.
Dia mejelaskan, dirinya sudah relaitf lama mengenal PU. Mereka berdua cukup dekat namun tidak berpacaran.
"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan," ujarnya.
"Tapi saya selama ini saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban," sambung AT.
Disinggung mengenai kabar dia menjual korban di aplikasi MiChat, AT membantahnya. Dia menyatakan bahwa PU telah lebih dulu melakukan praktik prostitusi online.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChatnya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia (aplikasi MiChat)," ujarnya.
Sebelumnya, AT telah ditahan Polres Metro Bekasi Kota. Dia ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh sang ayah Ibnu Hajar Tanjung (IHT) ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea