SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus pemerkosaan mengaku tingal bersama dengan korbannya di sebuah kamar kos di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
AT mengklaim bahwa orang tua dari PU (15), anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pemerkosaan, telah mengetahui keduanya tinggal bersama.
"Iya (tinggal bareng), karena saya sama korban tinggal bareng. Orangtuanya tahu karena pernah jemput dia ke kosan dan rumahnya korban juga enggak jauh dari kosan saya dan saya juga akrab dengan orangtua korban," katanya di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
AT mengaku kerap bersetubuh dengan korban. Hubungan suami istri itu mereka lakukan tanpa ada paksaan.
"Engga ada (pemaksaan saat bersetubuh), sama sama suka," katanya.
Dia mejelaskan, dirinya sudah relaitf lama mengenal PU. Mereka berdua cukup dekat namun tidak berpacaran.
"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan," ujarnya.
"Tapi saya selama ini saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban," sambung AT.
Disinggung mengenai kabar dia menjual korban di aplikasi MiChat, AT membantahnya. Dia menyatakan bahwa PU telah lebih dulu melakukan praktik prostitusi online.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChatnya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia (aplikasi MiChat)," ujarnya.
Sebelumnya, AT telah ditahan Polres Metro Bekasi Kota. Dia ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh sang ayah Ibnu Hajar Tanjung (IHT) ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!