SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus pemerkosaan mengaku tingal bersama dengan korbannya di sebuah kamar kos di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
AT mengklaim bahwa orang tua dari PU (15), anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pemerkosaan, telah mengetahui keduanya tinggal bersama.
"Iya (tinggal bareng), karena saya sama korban tinggal bareng. Orangtuanya tahu karena pernah jemput dia ke kosan dan rumahnya korban juga enggak jauh dari kosan saya dan saya juga akrab dengan orangtua korban," katanya di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
AT mengaku kerap bersetubuh dengan korban. Hubungan suami istri itu mereka lakukan tanpa ada paksaan.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
"Engga ada (pemaksaan saat bersetubuh), sama sama suka," katanya.
Dia mejelaskan, dirinya sudah relaitf lama mengenal PU. Mereka berdua cukup dekat namun tidak berpacaran.
"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan," ujarnya.
"Tapi saya selama ini saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban," sambung AT.
Disinggung mengenai kabar dia menjual korban di aplikasi MiChat, AT membantahnya. Dia menyatakan bahwa PU telah lebih dulu melakukan praktik prostitusi online.
Baca Juga: Dua Bulan Nodai Anak Kandung, Bapak Bejat di Cianjur Terancam 15 Tahun Bui
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChatnya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia (aplikasi MiChat)," ujarnya.
Sebelumnya, AT telah ditahan Polres Metro Bekasi Kota. Dia ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh sang ayah Ibnu Hajar Tanjung (IHT) ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Penjelasan Jasa Marga
-
Cerita Warga Bekasi Jadi Korban Banjir Kiriman Bogor: Air Setinggi 2 Meter
-
Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Dapat Santunan? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan