SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus pemerkosaan yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi telah ditahan. Dia ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh sang ayah Ibnu Hajar Tanjung (IHT) ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Alyosius Suprijadi mengatakan, AT sudah sering melakukan hubungan badan dengan korban PU (15).
"Peristiwa tersebut sebelumnya juga telah dilakukan beberapa kali tanpa ada paksaan sejak bulan Agustus 2020," katanya, Jumat (21/5/2021).
Karena pemberitaan yang cukup viral di Media, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
"Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap kemudian ke Bandung dan kembali lagi ke Bekasi. Untuk tindak lanjut tersangka akan dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelasnya.
Dia menyatakan bahwa AT dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo 76D UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.
Sebelumnya, IHT menyerahkan anaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan, AT. Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan putranya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, bahwa AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Akui Setubuhi ABG
"Secara simbolis AT diserahkan oleh orang tuanya yang saya dampingi, sampai pagi ini saudara AT masih menjalani pemeriksaan kasus yang dialami," kata Bambang Sunaryo.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla