SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus pemerkosaan yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi telah ditahan. Dia ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh sang ayah Ibnu Hajar Tanjung (IHT) ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Alyosius Suprijadi mengatakan, AT sudah sering melakukan hubungan badan dengan korban PU (15).
"Peristiwa tersebut sebelumnya juga telah dilakukan beberapa kali tanpa ada paksaan sejak bulan Agustus 2020," katanya, Jumat (21/5/2021).
Karena pemberitaan yang cukup viral di Media, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
"Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap kemudian ke Bandung dan kembali lagi ke Bekasi. Untuk tindak lanjut tersangka akan dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelasnya.
Dia menyatakan bahwa AT dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo 76D UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.
Sebelumnya, IHT menyerahkan anaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan, AT. Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan putranya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, bahwa AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Akui Setubuhi ABG
"Secara simbolis AT diserahkan oleh orang tuanya yang saya dampingi, sampai pagi ini saudara AT masih menjalani pemeriksaan kasus yang dialami," kata Bambang Sunaryo.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah