SuaraBekaci.id - AT (21), tersangka kasus pemerkosaan yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi telah ditahan. Dia ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh sang ayah Ibnu Hajar Tanjung (IHT) ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Alyosius Suprijadi mengatakan, AT sudah sering melakukan hubungan badan dengan korban PU (15).
"Peristiwa tersebut sebelumnya juga telah dilakukan beberapa kali tanpa ada paksaan sejak bulan Agustus 2020," katanya, Jumat (21/5/2021).
Karena pemberitaan yang cukup viral di Media, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
"Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap kemudian ke Bandung dan kembali lagi ke Bekasi. Untuk tindak lanjut tersangka akan dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelasnya.
Dia menyatakan bahwa AT dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo 76D UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.
Sebelumnya, IHT menyerahkan anaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan, AT. Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan putranya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, bahwa AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Akui Setubuhi ABG
"Secara simbolis AT diserahkan oleh orang tuanya yang saya dampingi, sampai pagi ini saudara AT masih menjalani pemeriksaan kasus yang dialami," kata Bambang Sunaryo.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Lawan Hoaks dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Masyarakat
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional