SuaraBekaci.id - AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka pemerkosaan mengaku menyetubuhi anak di bawah umur, PU (15). Dia mengakui hal tersebut setelah resmi ditahan polisi pada Jumat (21/5/2021).
AT mengakui dia berhubungan dengan PU. Dia menyebut perbuatan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
"Engga ada (pemaksaan saat bersetubuh), sama sama suka," katanya saat dihadirkan di Aula Polres Metro Bekasi Kota.
Dia mejelaskan, dirinya sudah relaitf lama mengenal PU. Mereka berdua cukup dekat namun tidak berpacaran.
"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan," katanya.
"Tapi saya selama ini saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban," sambung AT.
Dia menambahkan, selama ini dirinya tinggal bersama dengan korban di kamar kos di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Iya (tinggal bareng), karena saya sama korban tinggal bareng, orangtuanya tau, karena pernah jemput dia ke kosan dan rumahnya korban juga enggak jauh dari kosan saya dan saya juga akrab dengan orangtua korban," katanya.
Disinggung mengenai kabar dia menjual korban di aplikasi MiChat, AT membantahnya. Dia menyatakan bahwa PU telah lebih dulu melakukan praktik tersebut.
Baca Juga: Anak Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ibnu Hajar Tanjung Minta Maaf
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk mi chatnya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia (aplikasi MiChat)," ujarnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan