SuaraBekaci.id - Anak anggota DPRD Kota Bekasi yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan, AT (21) menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021). AT menyerahkan diri usai dijemput oleh Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, ayahnya, di Bandung pada Kamis (20/5/2021) malam.
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan AT semula menghubungi pihak keluarga. Lalu, dia dijemput di tempat temannya di wilayah Cicaheum, Bandung.
"Jadi proses penyerahan kita ambil ke Bandung di (daerah) Cicaheum, berangkat malam jam 9-an lah (pukul 21.00 Kamis 20 Mei 2021), jam 4 pagi kita sampai Bekasi," katanya.
"Di tempat kawannya," sambung Bambang.
Saat bertemu, kata dia, AT sempat berkonsultasi mengenai kasusnya. Lalu, dia diberikan pandangan hukum oleh Bambang.
"Sebelum kita serahkan dia konsultasi dulu bagaimana nantinya. Ya masalah harus dihadapi, dijelaskan kepada penyidik apa yang dialami, apa yang dilakukan, jangan ditutup-tutupi artinya semua proses hukum bisa berjalan lancar," kata Bambang.
Setelah mendapatkan pemaham tersebut, AT diserahkan langsung ke Polres Metro Bekasi Kota oleh Bambang bersama dengan ayah AT, Ibnu Hajar Tanjung sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat ini, AT masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Sedang dalam pemeriksaan (polres bekasi kota), kondisi sedang baik baik saja," katanya.
Baca Juga: Perkosa ABG, Anggota DPRD Bekasi IHT Akhirnya Serahkan Anaknya ke Polisi
Dia berharap, proses hukum dapat berjalan dengan baik sehingga dari pihak korban maupun pelaku mendapatkan keadilan hukum.
"Harapannya proses hukum diserahkan dengan baik, kedua harapannya proses hukum ini menganut asas praduga tidak bersalah terus untuk mencapai betul-betul keadilan yang dia dapatkan baik keadilan untuk korbannya, maupun keadilan untuk pelakunya," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74