SuaraBekaci.id - Anak anggota DPRD Kota Bekasi yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan, AT (21) menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021). AT menyerahkan diri usai dijemput oleh Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, ayahnya, di Bandung pada Kamis (20/5/2021) malam.
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan AT semula menghubungi pihak keluarga. Lalu, dia dijemput di tempat temannya di wilayah Cicaheum, Bandung.
"Jadi proses penyerahan kita ambil ke Bandung di (daerah) Cicaheum, berangkat malam jam 9-an lah (pukul 21.00 Kamis 20 Mei 2021), jam 4 pagi kita sampai Bekasi," katanya.
"Di tempat kawannya," sambung Bambang.
Saat bertemu, kata dia, AT sempat berkonsultasi mengenai kasusnya. Lalu, dia diberikan pandangan hukum oleh Bambang.
"Sebelum kita serahkan dia konsultasi dulu bagaimana nantinya. Ya masalah harus dihadapi, dijelaskan kepada penyidik apa yang dialami, apa yang dilakukan, jangan ditutup-tutupi artinya semua proses hukum bisa berjalan lancar," kata Bambang.
Setelah mendapatkan pemaham tersebut, AT diserahkan langsung ke Polres Metro Bekasi Kota oleh Bambang bersama dengan ayah AT, Ibnu Hajar Tanjung sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat ini, AT masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Sedang dalam pemeriksaan (polres bekasi kota), kondisi sedang baik baik saja," katanya.
Baca Juga: Perkosa ABG, Anggota DPRD Bekasi IHT Akhirnya Serahkan Anaknya ke Polisi
Dia berharap, proses hukum dapat berjalan dengan baik sehingga dari pihak korban maupun pelaku mendapatkan keadilan hukum.
"Harapannya proses hukum diserahkan dengan baik, kedua harapannya proses hukum ini menganut asas praduga tidak bersalah terus untuk mencapai betul-betul keadilan yang dia dapatkan baik keadilan untuk korbannya, maupun keadilan untuk pelakunya," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali