SuaraBekaci.id - Anak anggota DPRD Kota Bekasi yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan, AT (21) menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021). AT menyerahkan diri usai dijemput oleh Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, ayahnya, di Bandung pada Kamis (20/5/2021) malam.
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan AT semula menghubungi pihak keluarga. Lalu, dia dijemput di tempat temannya di wilayah Cicaheum, Bandung.
"Jadi proses penyerahan kita ambil ke Bandung di (daerah) Cicaheum, berangkat malam jam 9-an lah (pukul 21.00 Kamis 20 Mei 2021), jam 4 pagi kita sampai Bekasi," katanya.
"Di tempat kawannya," sambung Bambang.
Saat bertemu, kata dia, AT sempat berkonsultasi mengenai kasusnya. Lalu, dia diberikan pandangan hukum oleh Bambang.
"Sebelum kita serahkan dia konsultasi dulu bagaimana nantinya. Ya masalah harus dihadapi, dijelaskan kepada penyidik apa yang dialami, apa yang dilakukan, jangan ditutup-tutupi artinya semua proses hukum bisa berjalan lancar," kata Bambang.
Setelah mendapatkan pemaham tersebut, AT diserahkan langsung ke Polres Metro Bekasi Kota oleh Bambang bersama dengan ayah AT, Ibnu Hajar Tanjung sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat ini, AT masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Sedang dalam pemeriksaan (polres bekasi kota), kondisi sedang baik baik saja," katanya.
Baca Juga: Perkosa ABG, Anggota DPRD Bekasi IHT Akhirnya Serahkan Anaknya ke Polisi
Dia berharap, proses hukum dapat berjalan dengan baik sehingga dari pihak korban maupun pelaku mendapatkan keadilan hukum.
"Harapannya proses hukum diserahkan dengan baik, kedua harapannya proses hukum ini menganut asas praduga tidak bersalah terus untuk mencapai betul-betul keadilan yang dia dapatkan baik keadilan untuk korbannya, maupun keadilan untuk pelakunya," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi