SuaraBekaci.id - Video sepasang sejoli berbuat tindakan asusila di tempat wisata Kolam Pemandian Cikoromoy Pendeglang viral di media sosial. Video tersebut dibagikan di sejumlah platform digital seperti YouTube maupun instagram.
Pada video tersebut terlihat sepasang pria dan wanita sedang berada di tengah keramaian di pemandian Cikoromoy. Mereka duduk berdekatan di atas perahu karet.
Pria yang menggunakan kaos merah tersebut duduk di belakang sementara sang wanita di depan. Namun, tangan pria yang menggunakan kaos itu berada di dalam kerudung hitam wanita tersebut.
Sang pria diduga melakukan berbuat asusila di tengah keramaian. Video itu pun viral setelah dibagikan sejumlah akun media sosial.
Satreskrim Polres Pandeglang bergerak cepat menindaklanjuti video sepasang sejoli yang melakukan asusila di wisata kolam pemandian wisata Cikoromoy Kampung Cikoromoy, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk itu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, setelah video tersebut beredar luas pihaknya langsung mendatangi Pemandian Cikoromoy. Pihaknya meminta keterangan dari beberapa saksi dan pengelola tempat wisata.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, diketahui kedua orang pada video viral itu berasal dari Serang dan Rangkasbitung, Lebak.
"Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan warga Serang laki-lakinya dan yang perempuan warga Rangkasbitung," katanya saat dihubungi BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Setelah itu, pihak kepolisian langsung menangkap keduanya.
Baca Juga: Pemobil Beri Barang Berharga ke Anak Jalanan, Bus Ngeyel Nyalip
"Mereka diamankan di kediamannya masing-masing, kami dapatkan alamat dan tadi malam kami amankan di dua lokasi,” jelasnya.
Kedua orang dalam video viral itu pria berinisial DS (20) dan wanita berinisial RA (18). Kedua disebut masih di bawah umur.
"Pelakunya telah kami amankan kemudian kami periksa sesuai dengan pasal persangkaannya karena dia masih pelajar, masih di bawah umur dalam pengawasan orangtua kami minta surat pernyataan dan orangtuanya sebagai penjamin serta tetap dilakukan wajib lapor sampai proses hukumnya mendapatkan kepastian hukum. Tetap proses hukumnya berjalan tapi tidak dilakukan penahanan,” kata Hamam.
Atas perbuatannya, DS meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat Pandeglang.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji. Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Review Viral Hit: Perjalanan Heroik Remaja Melawan Bullying secara Live
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya