SuaraBekaci.id - Video sepasang sejoli berbuat tindakan asusila di tempat wisata Kolam Pemandian Cikoromoy Pendeglang viral di media sosial. Video tersebut dibagikan di sejumlah platform digital seperti YouTube maupun instagram.
Pada video tersebut terlihat sepasang pria dan wanita sedang berada di tengah keramaian di pemandian Cikoromoy. Mereka duduk berdekatan di atas perahu karet.
Pria yang menggunakan kaos merah tersebut duduk di belakang sementara sang wanita di depan. Namun, tangan pria yang menggunakan kaos itu berada di dalam kerudung hitam wanita tersebut.
Sang pria diduga melakukan berbuat asusila di tengah keramaian. Video itu pun viral setelah dibagikan sejumlah akun media sosial.
Satreskrim Polres Pandeglang bergerak cepat menindaklanjuti video sepasang sejoli yang melakukan asusila di wisata kolam pemandian wisata Cikoromoy Kampung Cikoromoy, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk itu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, setelah video tersebut beredar luas pihaknya langsung mendatangi Pemandian Cikoromoy. Pihaknya meminta keterangan dari beberapa saksi dan pengelola tempat wisata.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, diketahui kedua orang pada video viral itu berasal dari Serang dan Rangkasbitung, Lebak.
"Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan warga Serang laki-lakinya dan yang perempuan warga Rangkasbitung," katanya saat dihubungi BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Setelah itu, pihak kepolisian langsung menangkap keduanya.
Baca Juga: Pemobil Beri Barang Berharga ke Anak Jalanan, Bus Ngeyel Nyalip
"Mereka diamankan di kediamannya masing-masing, kami dapatkan alamat dan tadi malam kami amankan di dua lokasi,” jelasnya.
Kedua orang dalam video viral itu pria berinisial DS (20) dan wanita berinisial RA (18). Kedua disebut masih di bawah umur.
"Pelakunya telah kami amankan kemudian kami periksa sesuai dengan pasal persangkaannya karena dia masih pelajar, masih di bawah umur dalam pengawasan orangtua kami minta surat pernyataan dan orangtuanya sebagai penjamin serta tetap dilakukan wajib lapor sampai proses hukumnya mendapatkan kepastian hukum. Tetap proses hukumnya berjalan tapi tidak dilakukan penahanan,” kata Hamam.
Atas perbuatannya, DS meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat Pandeglang.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji. Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi