SuaraBekaci.id - Video sepasang sejoli berbuat tindakan asusila di tempat wisata Kolam Pemandian Cikoromoy Pendeglang viral di media sosial. Video tersebut dibagikan di sejumlah platform digital seperti YouTube maupun instagram.
Pada video tersebut terlihat sepasang pria dan wanita sedang berada di tengah keramaian di pemandian Cikoromoy. Mereka duduk berdekatan di atas perahu karet.
Pria yang menggunakan kaos merah tersebut duduk di belakang sementara sang wanita di depan. Namun, tangan pria yang menggunakan kaos itu berada di dalam kerudung hitam wanita tersebut.
Sang pria diduga melakukan berbuat asusila di tengah keramaian. Video itu pun viral setelah dibagikan sejumlah akun media sosial.
Satreskrim Polres Pandeglang bergerak cepat menindaklanjuti video sepasang sejoli yang melakukan asusila di wisata kolam pemandian wisata Cikoromoy Kampung Cikoromoy, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk itu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, setelah video tersebut beredar luas pihaknya langsung mendatangi Pemandian Cikoromoy. Pihaknya meminta keterangan dari beberapa saksi dan pengelola tempat wisata.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, diketahui kedua orang pada video viral itu berasal dari Serang dan Rangkasbitung, Lebak.
"Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan warga Serang laki-lakinya dan yang perempuan warga Rangkasbitung," katanya saat dihubungi BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Setelah itu, pihak kepolisian langsung menangkap keduanya.
Baca Juga: Pemobil Beri Barang Berharga ke Anak Jalanan, Bus Ngeyel Nyalip
"Mereka diamankan di kediamannya masing-masing, kami dapatkan alamat dan tadi malam kami amankan di dua lokasi,” jelasnya.
Kedua orang dalam video viral itu pria berinisial DS (20) dan wanita berinisial RA (18). Kedua disebut masih di bawah umur.
"Pelakunya telah kami amankan kemudian kami periksa sesuai dengan pasal persangkaannya karena dia masih pelajar, masih di bawah umur dalam pengawasan orangtua kami minta surat pernyataan dan orangtuanya sebagai penjamin serta tetap dilakukan wajib lapor sampai proses hukumnya mendapatkan kepastian hukum. Tetap proses hukumnya berjalan tapi tidak dilakukan penahanan,” kata Hamam.
Atas perbuatannya, DS meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat Pandeglang.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji. Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Viral Donald Trump Diduga Beri Isyarat Jari Tengah Saat Kunjungi Pabrik Ford
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar