SuaraBekaci.id - Video sepasang sejoli berbuat tindakan asusila di tempat wisata Kolam Pemandian Cikoromoy Pendeglang viral di media sosial. Video tersebut dibagikan di sejumlah platform digital seperti YouTube maupun instagram.
Pada video tersebut terlihat sepasang pria dan wanita sedang berada di tengah keramaian di pemandian Cikoromoy. Mereka duduk berdekatan di atas perahu karet.
Pria yang menggunakan kaos merah tersebut duduk di belakang sementara sang wanita di depan. Namun, tangan pria yang menggunakan kaos itu berada di dalam kerudung hitam wanita tersebut.
Sang pria diduga melakukan berbuat asusila di tengah keramaian. Video itu pun viral setelah dibagikan sejumlah akun media sosial.
Satreskrim Polres Pandeglang bergerak cepat menindaklanjuti video sepasang sejoli yang melakukan asusila di wisata kolam pemandian wisata Cikoromoy Kampung Cikoromoy, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk itu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, setelah video tersebut beredar luas pihaknya langsung mendatangi Pemandian Cikoromoy. Pihaknya meminta keterangan dari beberapa saksi dan pengelola tempat wisata.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, diketahui kedua orang pada video viral itu berasal dari Serang dan Rangkasbitung, Lebak.
"Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan warga Serang laki-lakinya dan yang perempuan warga Rangkasbitung," katanya saat dihubungi BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Setelah itu, pihak kepolisian langsung menangkap keduanya.
Baca Juga: Pemobil Beri Barang Berharga ke Anak Jalanan, Bus Ngeyel Nyalip
"Mereka diamankan di kediamannya masing-masing, kami dapatkan alamat dan tadi malam kami amankan di dua lokasi,” jelasnya.
Kedua orang dalam video viral itu pria berinisial DS (20) dan wanita berinisial RA (18). Kedua disebut masih di bawah umur.
"Pelakunya telah kami amankan kemudian kami periksa sesuai dengan pasal persangkaannya karena dia masih pelajar, masih di bawah umur dalam pengawasan orangtua kami minta surat pernyataan dan orangtuanya sebagai penjamin serta tetap dilakukan wajib lapor sampai proses hukumnya mendapatkan kepastian hukum. Tetap proses hukumnya berjalan tapi tidak dilakukan penahanan,” kata Hamam.
Atas perbuatannya, DS meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat Pandeglang.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji. Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.
Keddua pelaku terancam dijerat pasal dugaan tindak pidana melakukan asusila di tempat umum sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 281 KUHP.
Berita Terkait
-
Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Gara-Gara Nonton Konser Pakai Kamera DSLR, Netizen Korsel vs Asia Tenggara Perang Urat di X
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek