SuaraBekaci.id - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapan mengenai siswa SMA Bengkulu Tengah yang dikeluarkan dari sekolah karena menghina Palestina.
Jansen Sitindaon mengaku tidak setuju anak sekolah penghina Palestina tersebut dikeluarkan dari sekolahnya.
"Mohon maaf kepada para pembuat kebijakan: saya tidak setuju anak ini dikeluarkan," cuit Jansen Sitindaon melalui akun twitternya sambil menautkan berita berjudul 'Siswa SMA Bengkulu Hinga Palestina Dikeluarkan dari Sekolah', Rabu (19/5/2021) malam.
Dia meyakini bahwa anak penghina Palestina tersebut masih dapat dididik agar tidak berbuat demikian di kemudian hari.
"Jikapun dianggap bersalah, didiklah dia karena itulah fungsi pendidikan dan sekolah," katanya.
Jansen juga menyatakan bahwa dia tidak setuju jika nantinya anak tersebut harus menjalani proses hukum.
"Termasuk saya tidak setuju jika ada proses hukum. Karena hal ini masih bisa kita luruskan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, gadis berusia 19 tahun berinsial MS dikeluarkan dari sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Media Israel Ikut Wartakan Pemuda NTB yang Ditahan Karena Hina Palestina
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.
Berita Terkait
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman