SuaraBekaci.id - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapan mengenai siswa SMA Bengkulu Tengah yang dikeluarkan dari sekolah karena menghina Palestina.
Jansen Sitindaon mengaku tidak setuju anak sekolah penghina Palestina tersebut dikeluarkan dari sekolahnya.
"Mohon maaf kepada para pembuat kebijakan: saya tidak setuju anak ini dikeluarkan," cuit Jansen Sitindaon melalui akun twitternya sambil menautkan berita berjudul 'Siswa SMA Bengkulu Hinga Palestina Dikeluarkan dari Sekolah', Rabu (19/5/2021) malam.
Dia meyakini bahwa anak penghina Palestina tersebut masih dapat dididik agar tidak berbuat demikian di kemudian hari.
"Jikapun dianggap bersalah, didiklah dia karena itulah fungsi pendidikan dan sekolah," katanya.
Jansen juga menyatakan bahwa dia tidak setuju jika nantinya anak tersebut harus menjalani proses hukum.
"Termasuk saya tidak setuju jika ada proses hukum. Karena hal ini masih bisa kita luruskan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, gadis berusia 19 tahun berinsial MS dikeluarkan dari sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Media Israel Ikut Wartakan Pemuda NTB yang Ditahan Karena Hina Palestina
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.
Berita Terkait
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!