SuaraBekaci.id - Polisi menangkap rekan RTS (26) otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Dia adalah pria berinisial RP (28) yang membantu mengawasi RTS saat melakukan aksi bejatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan RP ditangkap pada Minggu (16/5/2021) kemarin.
"Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan pencurian," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Selain RP, penyidik juga telah menangkap AH selaku penadah handphone hasil curian.
Baca Juga: Kebakaran di Perumahan Bekasi Tewaskan Suami Istri Lansia
Dia lebih dulu diamankan pada Sabtu (15/5/2021) di kediamannya.
"AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya," beber Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut tersangka RP dan AH belakangan juga diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine.
"Keduanya akan kita rujuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan RTS masih dalam kejaran.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jatimulya, Pasutri Lansia Meninggal Dunia
Dalam kasus ini RP dan AH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Jadwal Penerimaan Polri 2024 untuk Bintara Dimulai! Terbuka untuk Lulusan SMK, Ini Persyaratannya
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan