SuaraBekaci.id - Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI menilai Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin merusak citra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Anwar Abbas menyusul pernyataan Ngabalin kepada ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas.
Melalui akun twiiternya, Ngabalin menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang.
"Menurut saya, Ngabalin lebih banyak merusak citra Jokowi daripada memperbaiki citra Jokowi. Lebih banyak masfadah (kerusakan)," katanya dilansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis 13 Mei 2021.
Dia menyatakan, pernyataan Ngabalin cenderung membuat Jokowi terkesan antikritik.
"Jokowi menjadi terkesan antikritik, padahal Jokowi menyatakan dirinya terbuka terhadap kritik," kata Anwar.
Dia kemudian menyatakan kalau dirinya juga pernah disebut berotak sungsang.
"Saya juga pernah dikatakan Ngabalin sebagai Pak Tua yang pikirannya sungsang. Kalau saya sih nggak marah. Pak Busryo saya rasa juga nggak marah. Bagi Muhammadiyah, yang penting negara ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Ngabalin mengomentari perihal pernyataan Busyro yang menyebut KPK mati di tangan pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: Obrolan Keluarga Jokowi dan Maruf Amin di Hari Lebaran
Ngabalin membantah hal tersebut dengan mengatakan bahwa tudingan Busyro tersebut tak berdasar.
"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini. Cocoknya Mas Busyro membuat LSM antikorupsi atau masuk parpol sekalian. Rasanya Anda tidak cocok menjadi pimpinan Muhammadiyah," cuit Ngabalin.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah