SuaraBekaci.id - Sebanyak empat narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi dibebaskan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).
Empat napi Lapas Bulak Kapal dibebaskan setelah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Hensah mengatakan, selain membebaskan empat napi, pihaknya juga memberikan remisi khusus bagi ratusan warga binaan yang telah menjalani hukuman minimal enam bulan.
"Alhamdulillah yang mendapatkan remisi khusus ini berjumlah total 648 orang. Dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi, ada empat orang diantaranya yang mendapatkan remisi khusus langsung bebas pada hari ini," katanya.
Dia menjelaskan, persyaratan untuk para warga binaan untuk mendapatkan remisi terbagi dua, yaitu subtansi dan administrasi.
"Kalau syarat subtansi itu jelas yakni narapidana harus berkelakuan baik selama menjalani hukum di lapas, syarat administrasi itu, yang bersangkutan menjalani minimal 6 bulan di lapas, kemudian syarat lainnya terpenuhi," jelasnya.
Untuk diketahui, Lapas Kelas IIA Bulak Kapal ini selama pandemi tidak menerima kunjungan dari pihak keluarga untuk menghindari para warga binaan terpapar virus Covid 19.
"Jadi upaya kita, agar mereka tetap melakukan komunikasi dengan keluarga kita sediakan kunjungan online berupa komunikasi online dan juga video call," katanya.
Namun, lanjut Hensah, pihaknya tidak akan melarang keluarga warga binaan untuk memberikan makanan ataupun makanan.
Baca Juga: Flores Cantika Berbagi Cerita Rayakan Idul Fitri Masa Kecil
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026