SuaraBekaci.id - Sebanyak empat narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi dibebaskan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).
Empat napi Lapas Bulak Kapal dibebaskan setelah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Hensah mengatakan, selain membebaskan empat napi, pihaknya juga memberikan remisi khusus bagi ratusan warga binaan yang telah menjalani hukuman minimal enam bulan.
"Alhamdulillah yang mendapatkan remisi khusus ini berjumlah total 648 orang. Dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi, ada empat orang diantaranya yang mendapatkan remisi khusus langsung bebas pada hari ini," katanya.
Baca Juga: Flores Cantika Berbagi Cerita Rayakan Idul Fitri Masa Kecil
Dia menjelaskan, persyaratan untuk para warga binaan untuk mendapatkan remisi terbagi dua, yaitu subtansi dan administrasi.
"Kalau syarat subtansi itu jelas yakni narapidana harus berkelakuan baik selama menjalani hukum di lapas, syarat administrasi itu, yang bersangkutan menjalani minimal 6 bulan di lapas, kemudian syarat lainnya terpenuhi," jelasnya.
Untuk diketahui, Lapas Kelas IIA Bulak Kapal ini selama pandemi tidak menerima kunjungan dari pihak keluarga untuk menghindari para warga binaan terpapar virus Covid 19.
"Jadi upaya kita, agar mereka tetap melakukan komunikasi dengan keluarga kita sediakan kunjungan online berupa komunikasi online dan juga video call," katanya.
Namun, lanjut Hensah, pihaknya tidak akan melarang keluarga warga binaan untuk memberikan makanan ataupun makanan.
Baca Juga: 2.241 Narapidana di Kalbar Terima Remisi Lebaran, 9 Orang Langsung Bebas
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum