SuaraBekaci.id - Sebanyak empat narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi dibebaskan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).
Empat napi Lapas Bulak Kapal dibebaskan setelah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Hensah mengatakan, selain membebaskan empat napi, pihaknya juga memberikan remisi khusus bagi ratusan warga binaan yang telah menjalani hukuman minimal enam bulan.
"Alhamdulillah yang mendapatkan remisi khusus ini berjumlah total 648 orang. Dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi, ada empat orang diantaranya yang mendapatkan remisi khusus langsung bebas pada hari ini," katanya.
Dia menjelaskan, persyaratan untuk para warga binaan untuk mendapatkan remisi terbagi dua, yaitu subtansi dan administrasi.
"Kalau syarat subtansi itu jelas yakni narapidana harus berkelakuan baik selama menjalani hukum di lapas, syarat administrasi itu, yang bersangkutan menjalani minimal 6 bulan di lapas, kemudian syarat lainnya terpenuhi," jelasnya.
Untuk diketahui, Lapas Kelas IIA Bulak Kapal ini selama pandemi tidak menerima kunjungan dari pihak keluarga untuk menghindari para warga binaan terpapar virus Covid 19.
"Jadi upaya kita, agar mereka tetap melakukan komunikasi dengan keluarga kita sediakan kunjungan online berupa komunikasi online dan juga video call," katanya.
Namun, lanjut Hensah, pihaknya tidak akan melarang keluarga warga binaan untuk memberikan makanan ataupun makanan.
Baca Juga: Flores Cantika Berbagi Cerita Rayakan Idul Fitri Masa Kecil
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar