SuaraBekaci.id - Sebanyak 95 persen dari total 1.107 masjid di Kota Bekasi akan menggelar Salat Idul Fitri pada Kamis (13/5/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi Jaja Jaelani.
"Jumlah masjid di Bekasi Barat dari 107 masjid ada 101 yang menyelenggarakan, kita simpulkan bahwa dari 1.107 masjid ada 95 persen yang menyelenggarakan salat id," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (12/5/2021).
Dia mengimbau seluruh masjid yang menggelar Salat Id untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, Jaja Jaelani menyatakan bahwa pihaknya juga memperkenankan musala untuk menggelar Salat Id.
Baca Juga: Polisi Akan Bubarkan Warga yang Lakukan Takbiran Keliling di Bekasi
Pihaknya mempersilakan hal itu agar tidak terjadi penumpukkan jamaah saat Salat Idul Fitri di masjid.
"Yang kedua bagi musala yang akan menyelenggarakan salat ied kami mempersilakan, agar apa, agar tidak terjadi penumpukkan yang terpenting tetap menjaga protokol kesehatan," tuturnya.
Pemkot Bekasi Tutup TPU Bagi Warga yang Ziarah Makam
Sekadar diketahui, warga Kota Bekasi dilarang untuk melakukan kegiatan ziarah kubur pada momen Hari Raya Idul Fitri. Hal itu menyusul kebijakan Pemkot Bekasi yang meniadakan kegiatan ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) se-Kota Bekasi dan tertuang dalam Surat Edaran nomor: 451/3725/Setda.Kessos.
Kebijakan itu berlaku mulai 12 sampai 16 Mei 2021. Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan tersebut untuk memberikan arahan tentang protokol kesehatan seklaigus mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari resiko Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Tutup TPU untuk Warga yang Hendak Ziarah Kubur
Surat edaran itu dikeluarkan Pemkot Bekasi dengan mengacu pada hasil rapat koordinasi sinkronisasi peyelarasan kebijakan antar kepala daerah Jabodetabekjur terkait upaya pengendalian aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi wabah Covid-19 dan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bekasi .
Melalui keterangan tertulisnya, Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah membeberkan beberapa poin yang berkaitan dengan kegiatan peniadaan Ziarah Kubur di Tempat Pemakaman Umum se Kota Bekasi pada masa pandemi wabah Covid-19.
Pertama, aparatur pemerintah dan masyarakat Kota Bekasi untuk sementara agar meniadakan kegiatan ziarah kubur menjelang dan sesudah pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dimulai tanggal 12 Mei sampai dengan tanggal 16 Mei 2021 dalam rangka menghindari terjadinya potensi kerumunan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
"Kecuali prosesi pemakaman bagi warga yang meninggal dunia dapat di laksanakan sebagaimana mestinya," kata Sajekti.
Kedua, kepala dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi memerintahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Umum untuk menutup sementara tempat pemakaman umum dari kegiatan ziarah kubur mulai tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei 2021 dalam rangka menghindari terjadinya potensi kerumunan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
Selanjutnya, dalam surat edaran itu juga disampaikan bahwa kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi diminta untuk memerintahkan jajaran di wilayah kecamatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lokasi Tempat Pemakaman Umum dalam upaya pencegahan potensi kerumunan dan penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
Terakhir, camat dan lurah diimbau melakukan koordinasi dengan perangkat Daerah terkait untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lokasi Tempat Pemakaman Umum dan melakukan koordinasi dengan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama dan Ketua RW/RT serta Ormas Keagamaan lainnya untuk menghimbau warga masyarakat agar meniadakan sementara kegiatan Ziarah Kubur dengan waktu sebagai mana tercantum pada huruf E point satu.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah