SuaraBekaci.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa kebijakan larangan mudik harus memperhatikan rasa keadilan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Puan Maharani menyatakan, pemerintah diharapkan dapat menunda kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa larangan mudik. Hal ini disampaikan Puan Maharani di Posko Penyekatan Mudik di KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi.
"Saya juga sudah meminta kepada pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing datang ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," katanya kepada awak media, Rabu (12/5/2021).
Namun demikian, dia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada WNA yang dapat memasuki wilayah Indonesia dengan izin tertentu dan dengan syarat yang ketat.
"Namun tentu saja ada pengecualian khusus terkait dengan hal-hal tertentu yang tentu saja tidak bisa kita larang," jelasnya.
"Kita tidak akan mengizinkan atau memberikan izin masuk kepada warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus apakah itu dilakukan secara reguler ataupun melalui pesawat carter(pesawat sewaan)," tegasnya.
Selain itu, untuk menjaga penyebaran virus Covid 19 di lingkungan masyarakat, Puan melarang bagi warga yang akan melakukan takbiran keliling yang akan menimbulkan kerumunan.
"Tetap jaga protokol kesehatan, memakai masker, dilarang berkerumun, dan tentu saja insyaAllah nanti malam kita akan takbiran, (tapi) dilarang untuk keliling," jelasnya.
Dia menyarankan bagi warga melakukan halal bihalal secara daring. Sehingga tidak perlu bertemu tatap muka dan juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Mudik Lewat Jalur Sungai, Benarkah?
"Juga besok tidak ada halal bihalal, lebih baik kita menahan diri, kita bersilahturahmi memakai zoom, webinar ataupun bisa melalui alat telepon dan lain sebagainya," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Makna Logo LPDP dan Sejarahnya di Indonesia
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!