SuaraBekaci.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa kebijakan larangan mudik harus memperhatikan rasa keadilan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Puan Maharani menyatakan, pemerintah diharapkan dapat menunda kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa larangan mudik. Hal ini disampaikan Puan Maharani di Posko Penyekatan Mudik di KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi.
"Saya juga sudah meminta kepada pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing datang ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," katanya kepada awak media, Rabu (12/5/2021).
Namun demikian, dia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada WNA yang dapat memasuki wilayah Indonesia dengan izin tertentu dan dengan syarat yang ketat.
"Namun tentu saja ada pengecualian khusus terkait dengan hal-hal tertentu yang tentu saja tidak bisa kita larang," jelasnya.
"Kita tidak akan mengizinkan atau memberikan izin masuk kepada warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus apakah itu dilakukan secara reguler ataupun melalui pesawat carter(pesawat sewaan)," tegasnya.
Selain itu, untuk menjaga penyebaran virus Covid 19 di lingkungan masyarakat, Puan melarang bagi warga yang akan melakukan takbiran keliling yang akan menimbulkan kerumunan.
"Tetap jaga protokol kesehatan, memakai masker, dilarang berkerumun, dan tentu saja insyaAllah nanti malam kita akan takbiran, (tapi) dilarang untuk keliling," jelasnya.
Dia menyarankan bagi warga melakukan halal bihalal secara daring. Sehingga tidak perlu bertemu tatap muka dan juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Mudik Lewat Jalur Sungai, Benarkah?
"Juga besok tidak ada halal bihalal, lebih baik kita menahan diri, kita bersilahturahmi memakai zoom, webinar ataupun bisa melalui alat telepon dan lain sebagainya," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam