SuaraBekaci.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa kebijakan larangan mudik harus memperhatikan rasa keadilan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Puan Maharani menyatakan, pemerintah diharapkan dapat menunda kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa larangan mudik. Hal ini disampaikan Puan Maharani di Posko Penyekatan Mudik di KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi.
"Saya juga sudah meminta kepada pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing datang ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," katanya kepada awak media, Rabu (12/5/2021).
Namun demikian, dia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada WNA yang dapat memasuki wilayah Indonesia dengan izin tertentu dan dengan syarat yang ketat.
"Namun tentu saja ada pengecualian khusus terkait dengan hal-hal tertentu yang tentu saja tidak bisa kita larang," jelasnya.
"Kita tidak akan mengizinkan atau memberikan izin masuk kepada warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus apakah itu dilakukan secara reguler ataupun melalui pesawat carter(pesawat sewaan)," tegasnya.
Selain itu, untuk menjaga penyebaran virus Covid 19 di lingkungan masyarakat, Puan melarang bagi warga yang akan melakukan takbiran keliling yang akan menimbulkan kerumunan.
"Tetap jaga protokol kesehatan, memakai masker, dilarang berkerumun, dan tentu saja insyaAllah nanti malam kita akan takbiran, (tapi) dilarang untuk keliling," jelasnya.
Dia menyarankan bagi warga melakukan halal bihalal secara daring. Sehingga tidak perlu bertemu tatap muka dan juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Mudik Lewat Jalur Sungai, Benarkah?
"Juga besok tidak ada halal bihalal, lebih baik kita menahan diri, kita bersilahturahmi memakai zoom, webinar ataupun bisa melalui alat telepon dan lain sebagainya," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha