SuaraBekaci.id - Pakar Ekonomi Faisal Basri mengajak masyarakat untuk memboikot bank yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non BUMN yang dinilai membiayai oligark. Dia mengajak boikot bank BUMN sebagai bentuk perlawanan atas dinonaktifkannya Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK.
Faisal Basri menyatakan hal tersebut melalui akun twitternya pada Selasa (11/5/2021). Dia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah utasan yang menautkan berita tentang 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
Semula, Faisal menilai bahwa rezim ini sudah bangkrut secara moral. Menurutnya, amanat reformasi telah kandas.
"Hanya ada satu kata: LAWAN!!!. Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja, rezim ini kian semena-mena. Ayo kita mulai dari sekarang melawan korupsi, kolusi dan nepotisme menggembosi para oligark," demikian cuitan Faisal Basri di akun twitternya @FaisalBasri.
Pertama, Faisal Basri mengajak untuk tidak membeli saham perusahaan.
"Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligarki dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera," katanya.
Selanjutnya, dia mengajak untuk memboikot seluruh bank.
"Kita boikot bank-bank BUMN maupun non BUMN yang masih dan akan terus membiayai para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu," beber Faisal Basri.
Dia menyatakan, bahwa perlawanan harus dilakukan sampai Presiden Joko Widodo mengambil tindakan luar biasa menyelamatkan KPK.
Baca Juga: Sebanyak 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pukat UGM: SK itu Cacat Hukum
"Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa dtarik di satu bank BUMN. Dua bank lagi menyusul," demikian Faisal.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang