SuaraBekaci.id - Pakar Ekonomi Faisal Basri mengajak masyarakat untuk memboikot bank yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non BUMN yang dinilai membiayai oligark. Dia mengajak boikot bank BUMN sebagai bentuk perlawanan atas dinonaktifkannya Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK.
Faisal Basri menyatakan hal tersebut melalui akun twitternya pada Selasa (11/5/2021). Dia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah utasan yang menautkan berita tentang 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
Semula, Faisal menilai bahwa rezim ini sudah bangkrut secara moral. Menurutnya, amanat reformasi telah kandas.
"Hanya ada satu kata: LAWAN!!!. Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja, rezim ini kian semena-mena. Ayo kita mulai dari sekarang melawan korupsi, kolusi dan nepotisme menggembosi para oligark," demikian cuitan Faisal Basri di akun twitternya @FaisalBasri.
Pertama, Faisal Basri mengajak untuk tidak membeli saham perusahaan.
"Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligarki dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera," katanya.
Selanjutnya, dia mengajak untuk memboikot seluruh bank.
"Kita boikot bank-bank BUMN maupun non BUMN yang masih dan akan terus membiayai para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu," beber Faisal Basri.
Dia menyatakan, bahwa perlawanan harus dilakukan sampai Presiden Joko Widodo mengambil tindakan luar biasa menyelamatkan KPK.
Baca Juga: Sebanyak 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pukat UGM: SK itu Cacat Hukum
"Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa dtarik di satu bank BUMN. Dua bank lagi menyusul," demikian Faisal.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam