SuaraBekaci.id - Habib Rizieq Shihab mengaku tidak tahu kewajiban karantina bagi mereka yang baru pulang dari luar negeri. Habib Rizieq menyampaikan hal tersebut dalam persidangan dengan statusnya sebagai terdakwa kasus kerumunan Megamendung.
Habib Rizieq menyatakannya saat ditanya jaksa penuntut umum mengenai aturan melakukan karantina mandiri kepada mereka yang baru tiba dari luar negeri.
Dalam persidangan, Habib Rizieq menyatakan kalau dirinya sempat mempertanyakan hal tersebut ke salah seorang pengurus.
"Saya sempat tanya ke salah seorang pengurus, ini kalau pulang bagaimana, perlu dikarantina enggak nih, nanti di Wisma Atlet?. Jawabannya itu tadi, kalau ada bebas COVID-19 dari Saudi, nanti saya langsung pulang. Tapi kalau enggak punya surat, Anda dikarantina," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilansir dari Antara, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Klaim Tak Tahu Aturan Isolasi Covid, Rizieq: Jika Tahu Maulid Saya Batalkan
Mendapatkan informasi tersebut, Habib Rizieq yakin dirinya tidak perlu karantina.
Karena, dirinya telah melakukan tes usap di Arab Saudi sebelum berangkat ke Indonesia. Hasilnya, dia bersama keluarga dinyatakan negatif Covid-19.
"Yang saya tahu ini enggak perlu karantina lagi. Jadi bukan dengan sengaja saya untuk lari dari isolasi. Saya memang enggak tahu, kalau tahu saya harus isolasi," ujarnya.
Rizieq Shihab mengatakan dirinya akan membatalkan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya jika sebelumnya mengetahui aturan mengenai kewajiban karantina mandiri tersebut.
"Kalau saya tahu ada kewajiban begitu, bisa jadi, acara Maulid saya batalkan. Kalau memang saya tahu, saya batalkan pernikahan, tunggu sampai 14 hari. Itu kan pembatalan soal waktu aja," katanya.
Baca Juga: Curhat di Sidang, Rizieq Ngaku Namanya Hilang di Pesawat Gegara Hacker
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang tuntutan kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang seharusnya diagendakan Senin ini (10/5).
Penundaan tersebut lantaran pihak terdakwa dan kuasa hukum meminta hakim untuk menghadirkan kembali saksi ahli meringankan. Rencananya sidang kembali dilanjutkan pada 17 Mei 2021.(Antara)
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!