SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang seluruh jenis kegiatan mudik Lebaran 2021. Hal itu juga berlaku di kawasan aglomerasi Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek dan Bandung Raya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, pihaknya akan menindak warga yang hendak mudik Lebaran 2021.
"Contohnya orang yang tinggal di Kota Cimahi kerja di Bandung, itu tidak akan dirazia atau disekat namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik. Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat beberengkes, gayanya mau mudik maka itu yang kita larang," kata Kang Emil, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, tidak ada istilah mudik lokal di Jawa Barat.
"Mudik pada intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang," ujarnya.
Kang Emil menekankan bahwa pergerakan di kawasan aglomerasi hanya diperbolehkan untuk kegiatan ekonomi.
Jika terdapat pemudik yang lolos, kata dia, maka akan diisolasi selama lima hari tempat tujuannya.
"Seperti dari Kota Cimahi terus dia mungkin ke Kabupaten Bandung karena tidak banyak penyekatan seperti yang umum, maka di kampungnya isolasi mandiri lima hari, ini akan kita jadikan andalan kita dalam memastikan tidak terjadinya penyebaran," ujarnya.
Kang Emil menyampaikan, aktivitas pariwisata di Jawa Barat mayoritas ditutup. Karena, Jawa Barat didominasi wilayah zona oranye.
Baca Juga: Naik Ambulans, Modus Baru Pemudik Lebaran Kelabui Polisi
Sedangkan, wilayah zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19 hanya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.
"Untuk kawasan puncak pasti akan jadi perhatian utama karena pada saat libur mencapai puncaknya, tipikal orang-orang di Jakarta paling dekat lari ke puncak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Resmi Cerai, Viral Ridwan Kamil Asyik Main Padel di Bali
-
4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
5 Mobil Bekas Murah yang Layak Dibeli untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Terpopuler: Pernikahan Kak Seto Mendadak Disorot, Daftar Shio Paling Hoki 16 Januari 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung