SuaraBekaci.id - Seorang pengendara mobil, Fajar (36) terlibat perdebatan dengan anggota kepolisian dalam penyekatan mudik di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat.
Pria yang mengaku tinggal di Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini berdebat dengan petugas kepolisian lantaran tidak terima kendaraannya diputar balik pada penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut.
Kendaraan Fajar diputar balik petugas kepolisian karena dia tidak dapat menunjukkan surat keterangan domisilinya kepada petugas.
Fajar yang tidak terima kemudian berusaha meyakinkan polisi bahwa dia tinggal di Grand Wisata Tambun Selatan. Bahkan, pria ber-KTP Magelang yang juga mengendarai mobil bernopol dengan seri Magelang AA ini sempat menantang petugas untuk ikut ke rumahnya.
"Kalau bapak engga percaya, bapak ikut aja sekarang ke rumah saya!," tantang Fajar kepada petugas kepolisian di Gerbang Tol Bekasi Barat kemarin, Kamis (6/5/2021).
Petugas kepolisian yang tengah berada di lokasi menjawab pertanyaan Fajar dengan memintanya untuk berhenti dan memarkirkan kendaraannya terlebih dahulu.
Setelah terlibat perdebatan, akhirnya Fajar diperbolehkan melintas di GT Bekasi Barat arah Cikampek.
Saat diwawancara, Fajar mengaku dirinya baru saja membeli laptop di Bekasi Cyber Park.
"Dari BCP (Bekasi Cyber Park) mas abis beli laptop mau pulang ke Tambun," katanya.
Baca Juga: Banjir Rendam Tujuh Wilayah di Bekasi, Paling Parah di Komplek Dosen IKIP
Dia merasa heran saat dirinya terkena penyekatan mudik sementara kendaraan lain tidak. Karena, baik Tambun maupun BCP sama-sama berada di Kota Bekasi.
"Tambun Bekasi, ini (Gerbang Tol Bekasi Barat) Bekasi. (saya) Suruh puter balik, tapi yang lainnya engga, karena plat AA? karena KTP saya juga AA Magelang?," katanya.
Terakhir, Fajar mengaku mendukung program penyekatan mudik tersebut.
"Saya juga mendukung program itu (penyekatan), cuma kan saya dari Bekasi ke Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK
-
Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI