SuaraBekaci.id - Pria yang diusir karena menggunakan masker di dalam Masjid Al Amanah Bekasi tidak menempuh jalur hukum. Pria bermasker dan pengurus Masjid Al Amanah Bekasi sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat menjelaskan, kedua belah pihak warga yang sempat berselisih telah melakukan pertemuan. Mereka kemudian membuat pernyataan yang disaksikan pihak kepolisian.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKPB Alfian Nurrizal juga mengatakan, bahwa pihaknya telah merespon peristiwa tersebut.
"Sudah kita respon dan selesai dengan mufakat, ada pernyataannya," katanya saat dihubungi.
Kedua belah pihak tersebut yakni Ketua pengurus Masjid Al Amanah Adbudrahman ZR dan pria bermasker bernama Roni Octavianto.
Terdapat empat poin kesepakatan pada mediasi tersebut.
Pertama, Abudurahman selaku ketua pengurus masjid menyadari dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan kepada Roni Octavianto pada saat melakukan peneguran yang arogansi.
Kedua, Roni Octavianto menerima permintaan maaf Abdurahman dan bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah kekeluargaan dan di luar proses hukum.
Ketiga, Abdurahman berjanji akan mengizinkan semua masyakarat yang akan melaksanakan sholat di dalam masjid A Amanah dengan menggunakan masker. Karena, penggunakan masker adalah salah satu protokol kesehatan yang diatur pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polisi Tegur Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga Salat Pakai Masker
Keempat, dengan adanya kesepakatan untuk menjalankan prokes di Masjid Al Amanah maka kedua belah pihak tidak ada lagi tuntutan dan gugatan sampai ke proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Surat tersebut dibuat pada hari terjadinya peristiwa tersebut yakni Selasa (27/4/2021). Surat itu ditandatangani kedua belah pihak lengkap dengan materai Rp 10 ribu.
Berita Terkait
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol