SuaraBekaci.id - Satpol PP membubarkan kegiatan DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Ballroom Aston Imperial Kota Bekasi pada Jumat (30/4/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah.
Abi Hurairah mengatakan, pembubaran kegiatan partai tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan. Pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan dan monitoring protokol kesehatan sebagai.
"Saya datang jam 11 dan menanyakan ada tidaknya rekomendasi kegiatan tersebut. Ternyata belum memperoleh rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19. Selain itu di lokasi pertemuan juga tidak memenuhi protokol kesehatan. Jarak antar kursi dan meja kurang dari 1 sampai 1.2 meter. Itu yang kami lihat," kata Abi Hurairah melalui keterangan tertulis , Minggu (2/5/2021).
Ia mengatakan surat rekomendasi kegiatan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Rahmat Effendi diperlukan sebagai izin pelaksanaan kegiatan. Terutama menyangkut rapat yang mengundang banyak orang.
Baca Juga: Masuk Bekasi Wajib Karantina Selama Lima Hari
"Siapa pun bisa mengadakan kegiatan di lokasi pertemuan asal ada izinnya. Terlebih dahulu Tim komite Penanganan covid-19 Kota Bekasi melakukan pembahasan dalam rapat untuk mengeluarkan rekomendasi kegiatan. Ini atas usulan dari penyelenggara kegiatan. Contohnya yang telah dipenuhi pengelola gedung pertemuan Graha Hartika untuk meminta rekomendasi dalam setiap kegiatannya. Jadi tidak betul kami membubarkan kegiatan," ucapnya.
Abi menyarankan Manajemen Hotel Aston Imperial untuk meminta surat rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 dalam rangka mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi yang diperpanjang sejak 20 Apirl 2021 sampai 3 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Gelar Doa Bersama di Masa Tenang, Timses RK-Suswono: Daripada Pasang Billboard
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
-
Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran
-
Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan