SuaraBekaci.id - Satpol PP membubarkan kegiatan DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Ballroom Aston Imperial Kota Bekasi pada Jumat (30/4/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah.
Abi Hurairah mengatakan, pembubaran kegiatan partai tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan. Pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan dan monitoring protokol kesehatan sebagai.
"Saya datang jam 11 dan menanyakan ada tidaknya rekomendasi kegiatan tersebut. Ternyata belum memperoleh rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19. Selain itu di lokasi pertemuan juga tidak memenuhi protokol kesehatan. Jarak antar kursi dan meja kurang dari 1 sampai 1.2 meter. Itu yang kami lihat," kata Abi Hurairah melalui keterangan tertulis , Minggu (2/5/2021).
Ia mengatakan surat rekomendasi kegiatan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Rahmat Effendi diperlukan sebagai izin pelaksanaan kegiatan. Terutama menyangkut rapat yang mengundang banyak orang.
"Siapa pun bisa mengadakan kegiatan di lokasi pertemuan asal ada izinnya. Terlebih dahulu Tim komite Penanganan covid-19 Kota Bekasi melakukan pembahasan dalam rapat untuk mengeluarkan rekomendasi kegiatan. Ini atas usulan dari penyelenggara kegiatan. Contohnya yang telah dipenuhi pengelola gedung pertemuan Graha Hartika untuk meminta rekomendasi dalam setiap kegiatannya. Jadi tidak betul kami membubarkan kegiatan," ucapnya.
Abi menyarankan Manajemen Hotel Aston Imperial untuk meminta surat rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 dalam rangka mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi yang diperpanjang sejak 20 Apirl 2021 sampai 3 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!
-
Golkar Lepas Tangan, Bahlil Serahkan Kasus Nusron Wahid Sepenuhnya ke KPK
-
Bahlil Sebut Ketum Partai Jangan Kebanyakan Pidato
-
Soal Polemik Ijazah Gibran, Bahlil: Golkar Taat Hukum
-
Golkar Sebut Dua Tahun Prabowo-Gibran Berpihak ke Rakyat Kecil
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama