SuaraBekaci.id - Selebgram Revina VT mengimbau agar masyarakat tidak usah menjadi pahlawan di media sosial. Hal itu menyusul kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat membuat dirinya dilaporkan ke polisi oleh Psikolog Dedy Susanto.
Revina VT mengimbau masyarakat tidak menjadi pahlawan di media sosial karena dia mengaku terkuras waktu, pikiran dan uang gegara kasus tersebut.
Seperti dirinya yang berujung sia-sia saat membela netizen soal korban pelecehan seksual.
"Jadi pelajaran berharga banget kasus ini. Jangan pernah coba jadi pahlawan buat orang lain. Itu jangan deh. Habis duit banget kasarnya dan buang-buang energi juga," kata Revina VT dalam konferensi pers bersama Dedy Susanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021) dilansir dari MataMata.com -- jaringan Suara.com.
Revina VT sempat berbicara soal Dedy Susanto yang dituduh penjahat seks. Dia mengaku ikut menyampaikan hal itu bukan karena ingin menjadi pahlawan di medsos.
"Saya cuma nolong, habis banyak banget pesan yang masuk bilang 'ka Revina tolongin saya'. Dan saat itu kemungkinan saya punya suara di media sosial terus menurut saya apa sih salahnya ngebantu orang," kata Revina VT.
Pelajaran yang bisa dipetik Revina dari kasus ini bahwa jangan langsung menuduh sesuatu yang belum pasti kebenarannya.
"Tapi ternyata saya salah. Kebenaran dari bukti-bukti chat tersebut belum tentu bisa dipastikan benar atau tidak," ujarnya.
Kekinian, Revina VT dan Dedy Susanto akhirnya memilih berdamai. Revina VT membayar ratusan juta rupiah kepada Dedy Susanto sebagai syarat damai.
Baca Juga: Tak Kroscek yang Ngaku Korban Dedy Susanto, Revina VT Akui Dirinya Lalai
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota V BPK RI Dicecar Soal Mekanisme Penentuan Opini BPK di Muara Enim
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan