SuaraBekaci.id - Selebgram Revina VT mengimbau agar masyarakat tidak usah menjadi pahlawan di media sosial. Hal itu menyusul kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat membuat dirinya dilaporkan ke polisi oleh Psikolog Dedy Susanto.
Revina VT mengimbau masyarakat tidak menjadi pahlawan di media sosial karena dia mengaku terkuras waktu, pikiran dan uang gegara kasus tersebut.
Seperti dirinya yang berujung sia-sia saat membela netizen soal korban pelecehan seksual.
"Jadi pelajaran berharga banget kasus ini. Jangan pernah coba jadi pahlawan buat orang lain. Itu jangan deh. Habis duit banget kasarnya dan buang-buang energi juga," kata Revina VT dalam konferensi pers bersama Dedy Susanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021) dilansir dari MataMata.com -- jaringan Suara.com.
Revina VT sempat berbicara soal Dedy Susanto yang dituduh penjahat seks. Dia mengaku ikut menyampaikan hal itu bukan karena ingin menjadi pahlawan di medsos.
"Saya cuma nolong, habis banyak banget pesan yang masuk bilang 'ka Revina tolongin saya'. Dan saat itu kemungkinan saya punya suara di media sosial terus menurut saya apa sih salahnya ngebantu orang," kata Revina VT.
Pelajaran yang bisa dipetik Revina dari kasus ini bahwa jangan langsung menuduh sesuatu yang belum pasti kebenarannya.
"Tapi ternyata saya salah. Kebenaran dari bukti-bukti chat tersebut belum tentu bisa dipastikan benar atau tidak," ujarnya.
Kekinian, Revina VT dan Dedy Susanto akhirnya memilih berdamai. Revina VT membayar ratusan juta rupiah kepada Dedy Susanto sebagai syarat damai.
Baca Juga: Tak Kroscek yang Ngaku Korban Dedy Susanto, Revina VT Akui Dirinya Lalai
Berita Terkait
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?