SuaraBekaci.id - Selebgram Revina VT mengimbau agar masyarakat tidak usah menjadi pahlawan di media sosial. Hal itu menyusul kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat membuat dirinya dilaporkan ke polisi oleh Psikolog Dedy Susanto.
Revina VT mengimbau masyarakat tidak menjadi pahlawan di media sosial karena dia mengaku terkuras waktu, pikiran dan uang gegara kasus tersebut.
Seperti dirinya yang berujung sia-sia saat membela netizen soal korban pelecehan seksual.
"Jadi pelajaran berharga banget kasus ini. Jangan pernah coba jadi pahlawan buat orang lain. Itu jangan deh. Habis duit banget kasarnya dan buang-buang energi juga," kata Revina VT dalam konferensi pers bersama Dedy Susanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021) dilansir dari MataMata.com -- jaringan Suara.com.
Revina VT sempat berbicara soal Dedy Susanto yang dituduh penjahat seks. Dia mengaku ikut menyampaikan hal itu bukan karena ingin menjadi pahlawan di medsos.
"Saya cuma nolong, habis banyak banget pesan yang masuk bilang 'ka Revina tolongin saya'. Dan saat itu kemungkinan saya punya suara di media sosial terus menurut saya apa sih salahnya ngebantu orang," kata Revina VT.
Pelajaran yang bisa dipetik Revina dari kasus ini bahwa jangan langsung menuduh sesuatu yang belum pasti kebenarannya.
"Tapi ternyata saya salah. Kebenaran dari bukti-bukti chat tersebut belum tentu bisa dipastikan benar atau tidak," ujarnya.
Kekinian, Revina VT dan Dedy Susanto akhirnya memilih berdamai. Revina VT membayar ratusan juta rupiah kepada Dedy Susanto sebagai syarat damai.
Baca Juga: Tak Kroscek yang Ngaku Korban Dedy Susanto, Revina VT Akui Dirinya Lalai
Berita Terkait
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah