SuaraBekaci.id - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi memberikan komentar soal pernyataan polisi terkait kasus dugaan terorisme yang menyeret Munarman, eks sekretaris umum FPI.
Polisi sebelumnya melakukan penggeledahan di eks Markas FPI terkait dengan penangkapan Munarman. Kemudian, menemukan cairan diduga bahan baku peledak. Namun, belakangan dibantah tim pengacara Munarman dengan disebut sebagai cairan pembersih WC.
Hari ini, Jumat (30/4/2021), Mabes Polri memastikan jika temuan cairan di eks markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat adalah bahan baku peledak. Pernyataan itu disampaikan untuk menepis pernyataan tim pengacara Munarman yang menyebutkan jika barang itu merupakan cairan pembersih WC.
Teddy Gusnaidi kemudian mengomentari hal tersebut.
"Artinya klaim kuasa hukum Munarman, bahwa cairan itu adalah pembersih WC tidak benar dong?," cuit @TeddyGusnaidi.
Tidak sampai di situ, Teddy Gusnaidi mempertanyakan tujuan tim kuasa hukum Munarman menyebut cairan itu adalah pembersih WC.
"Apakah tujuannya untuk menutupi bukti? Perlu ditelusuri juga kuasa hukumnya Munarman nih," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan jika temuan cairan di bekas markas FPI merupakan bahan untuk membuat alat peledak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, kesimpulan terkait hal itu merujuk pada penelitian tim tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Kata dia, temuan itu mengandung cairan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021).
Eks pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkai penangkapan Munarman adalah cairan pembersih kamar mandi. Barbuk tersebut sebelumnya disebut merupakan bahan peledak.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan