SuaraBekaci.id - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi memberikan komentar soal pernyataan polisi terkait kasus dugaan terorisme yang menyeret Munarman, eks sekretaris umum FPI.
Polisi sebelumnya melakukan penggeledahan di eks Markas FPI terkait dengan penangkapan Munarman. Kemudian, menemukan cairan diduga bahan baku peledak. Namun, belakangan dibantah tim pengacara Munarman dengan disebut sebagai cairan pembersih WC.
Hari ini, Jumat (30/4/2021), Mabes Polri memastikan jika temuan cairan di eks markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat adalah bahan baku peledak. Pernyataan itu disampaikan untuk menepis pernyataan tim pengacara Munarman yang menyebutkan jika barang itu merupakan cairan pembersih WC.
Teddy Gusnaidi kemudian mengomentari hal tersebut.
"Artinya klaim kuasa hukum Munarman, bahwa cairan itu adalah pembersih WC tidak benar dong?," cuit @TeddyGusnaidi.
Tidak sampai di situ, Teddy Gusnaidi mempertanyakan tujuan tim kuasa hukum Munarman menyebut cairan itu adalah pembersih WC.
"Apakah tujuannya untuk menutupi bukti? Perlu ditelusuri juga kuasa hukumnya Munarman nih," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan jika temuan cairan di bekas markas FPI merupakan bahan untuk membuat alat peledak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, kesimpulan terkait hal itu merujuk pada penelitian tim tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Kata dia, temuan itu mengandung cairan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.
Baca Juga: Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021).
Eks pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkai penangkapan Munarman adalah cairan pembersih kamar mandi. Barbuk tersebut sebelumnya disebut merupakan bahan peledak.
Tag
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
Bayi 18 Bulan Jadi Korban Gas Air Mata Polisi, Dilarikan ke RS Pelni
-
Gas Air Mata Masuk Rumah Warga, Ibu-Ibu Ngamuk Usir Aparat Pakai Sapu Lidi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi