SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengeluarkan sejumlah kebijakan saat Lebaran 2021 pada masa pandemi Covid-19. Di antaranya, melarang open house dan memperbolehkan tempat wisata dibuka.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Ridwan mengatakan, tempat wisata di Kota Bekasi tetap dibuka saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Namun, tempat wisata di Kota Bekasi wajin menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada saat libur Lebaran di Kota Bekasi.
"Namanya usaha (wisata) tetap aja (buka), cuma protokol kesehatan," kata Ridwan saat di hubungi SuaraBekaci.id, Jumat (30/4/2021).
Dia menerangkan, pihaknya berkoordinasi daengan Satpol PP Kota Bekasi terkait dengan diizinkannya tempat wisata beroperasional.
"Sekarang ini rencana minggu depan akan dikoordinasikan dulu antara dinas pariwisata, satpol, dan seterusnya akan kita undang bagaimana nanti teknis (agar) tidak ada penyimpangan (prokes Covid19)," lanjutnya.
Untuk prokes pada saat libur lebaran, lanjut Ridwan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha tepat wisata.
"Pelaku usaha ini perlu kita lakukan pembinaan, penyamaan persepsi, hingga nanti dalam penyelenggaraan itu betul-betul prokes," jelasnya.
Ridwan berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun mereka berada.
Baca Juga: Open House Dilarang, Tempat Wisata di Bekasi Boleh Buka Saat Lebaran
"Jadi masyarakatnya juga ikut ya (menjaga prokes)," imbaunya.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi megeluarkan surat edaran larangan open house pada saat Lebaran. Larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan ini para masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?