SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengeluarkan sejumlah kebijakan saat Lebaran 2021 pada masa pandemi Covid-19. Di antaranya, melarang open house dan memperbolehkan tempat wisata dibuka.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Ridwan mengatakan, tempat wisata di Kota Bekasi tetap dibuka saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Namun, tempat wisata di Kota Bekasi wajin menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada saat libur Lebaran di Kota Bekasi.
"Namanya usaha (wisata) tetap aja (buka), cuma protokol kesehatan," kata Ridwan saat di hubungi SuaraBekaci.id, Jumat (30/4/2021).
Dia menerangkan, pihaknya berkoordinasi daengan Satpol PP Kota Bekasi terkait dengan diizinkannya tempat wisata beroperasional.
"Sekarang ini rencana minggu depan akan dikoordinasikan dulu antara dinas pariwisata, satpol, dan seterusnya akan kita undang bagaimana nanti teknis (agar) tidak ada penyimpangan (prokes Covid19)," lanjutnya.
Untuk prokes pada saat libur lebaran, lanjut Ridwan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha tepat wisata.
"Pelaku usaha ini perlu kita lakukan pembinaan, penyamaan persepsi, hingga nanti dalam penyelenggaraan itu betul-betul prokes," jelasnya.
Ridwan berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun mereka berada.
Baca Juga: Open House Dilarang, Tempat Wisata di Bekasi Boleh Buka Saat Lebaran
"Jadi masyarakatnya juga ikut ya (menjaga prokes)," imbaunya.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi megeluarkan surat edaran larangan open house pada saat Lebaran. Larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan ini para masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?