SuaraBekaci.id - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai bahwa telah terjadi pelanggaran HAM pada kasus yang menjerat Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Hal tersebut berkaitan dengan kesulitan tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) untuk bertemu dengan Munarman.
Fadli Zon menilai bahwa kesulitan Taktis bertemu Munarman sudah berlebihan. Dia juga menyatakan bahwa hal itu menunjukkan kekuasaan bukan penegakkan hukum.
"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan n mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum," kata Fadli Zon melalui akun twitternya @fadlizon, Kamis (29/4/2021).
Dia berharap agar pihak terkait memberikan akses bagi pengacara dan keluarga untuk memberikan bantuan hukum pada Munarman.
"Berilah akses pada pengacara dan keluarga untuk memberi bantuan hukum n juga makanan/minuman. Ini bulan suci Ramadhan," demikian cuitan Fadli Zon sambil menautkan berita berjudul 'Tim Advokasi Mengaku Kesulitan Bertemu Munarman, Ada Apa?'.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Munarman mengaku kesulitan menemui kliennya di Polda Metro Jaya usai penangkapan pada Selasa (27/4/2021). Hal itu diungkapkan pengacara M. Hariadi Nasution yang mewakili tim kuasa hukum Munarman dan memperkenalkan diri sebagai Tim Advokasi Ulama dan Akivis (TAKTIS).
"Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien kami," katanya dilansir dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Dia mengatakan, aparat melanggar prosedur jika Munarman tidak mendapatkan akses bertemu pengacara.
Berdasarkan Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 56 Ayat (1) KUHAP, kata dia, seharusnya Munarman mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum yang dipilihnya sendiri.
Baca Juga: Beredar Video Pria Diduga Munarman Bersama Perempuan Check In di Hotel
Berita Terkait
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman