SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimewa Nadlhatul Ulama (PCINU) Amerika Akhmad Sahal atau Gus Sahal menyoroti soal terbongkarnya bisnis alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.
Gus Sahal mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas peristiwa tersebut. Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun twitternya.
"Layanan antigen kerjasama dgn Kimia Farma kok pake alat tes bekas. Mesti dihukum berat nih," demikian cuitan Gus Sahal melalui akun @sahaL_AS, Rabu (28/4/2021).
Dia menyatakan, bahwa hukuman berat mesti diberikan kepada pelaku.
"Karena membahayakan kesehatan masyarakat," demikian Gus Sahal sambil menautkan berita berjudul 'Polisi Gerebek Layanan Antigen Bekas di Bandara Kualanamu'.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi itu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Kronologi penggerebekan bermula sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang ingin melakukan rapid test antigen.
Usai mengantre dan mendapatkan nomor antrean, petugas yang menyamar kemudian dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam ke dua lubang hidung.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, petugas tersebut lantas dipanggil untuk menerima hasil tes. Namun, tes yang diperoleh adalah positif.
Baca Juga: Geger Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.
Melansir dari Batamnews (jaringan Suara.com), tak butuh waktu lama polisi mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi.
Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan
Berita Terkait
-
Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Berapa Harga Avtur di Bandara Kualanamu? Diklaim Bobby Nasution Termahal di Indonesia!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
-
Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan
-
Petugas Gantian Potong Gerbong KRL, Ada 3 Penumpang Terjepit
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak