SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimewa Nadlhatul Ulama (PCINU) Amerika Akhmad Sahal atau Gus Sahal menyoroti soal terbongkarnya bisnis alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.
Gus Sahal mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas peristiwa tersebut. Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun twitternya.
"Layanan antigen kerjasama dgn Kimia Farma kok pake alat tes bekas. Mesti dihukum berat nih," demikian cuitan Gus Sahal melalui akun @sahaL_AS, Rabu (28/4/2021).
Dia menyatakan, bahwa hukuman berat mesti diberikan kepada pelaku.
"Karena membahayakan kesehatan masyarakat," demikian Gus Sahal sambil menautkan berita berjudul 'Polisi Gerebek Layanan Antigen Bekas di Bandara Kualanamu'.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi itu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Kronologi penggerebekan bermula sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang ingin melakukan rapid test antigen.
Usai mengantre dan mendapatkan nomor antrean, petugas yang menyamar kemudian dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam ke dua lubang hidung.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, petugas tersebut lantas dipanggil untuk menerima hasil tes. Namun, tes yang diperoleh adalah positif.
Baca Juga: Geger Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.
Melansir dari Batamnews (jaringan Suara.com), tak butuh waktu lama polisi mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi.
Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan
Berita Terkait
-
Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Berapa Harga Avtur di Bandara Kualanamu? Diklaim Bobby Nasution Termahal di Indonesia!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta