SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimewa Nadlhatul Ulama (PCINU) Amerika Akhmad Sahal atau Gus Sahal menyoroti soal terbongkarnya bisnis alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu.
Gus Sahal mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas peristiwa tersebut. Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun twitternya.
"Layanan antigen kerjasama dgn Kimia Farma kok pake alat tes bekas. Mesti dihukum berat nih," demikian cuitan Gus Sahal melalui akun @sahaL_AS, Rabu (28/4/2021).
Dia menyatakan, bahwa hukuman berat mesti diberikan kepada pelaku.
"Karena membahayakan kesehatan masyarakat," demikian Gus Sahal sambil menautkan berita berjudul 'Polisi Gerebek Layanan Antigen Bekas di Bandara Kualanamu'.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi itu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Kronologi penggerebekan bermula sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang ingin melakukan rapid test antigen.
Usai mengantre dan mendapatkan nomor antrean, petugas yang menyamar kemudian dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam ke dua lubang hidung.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, petugas tersebut lantas dipanggil untuk menerima hasil tes. Namun, tes yang diperoleh adalah positif.
Baca Juga: Geger Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.
Melansir dari Batamnews (jaringan Suara.com), tak butuh waktu lama polisi mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi.
Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan
Berita Terkait
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Berapa Harga Avtur di Bandara Kualanamu? Diklaim Bobby Nasution Termahal di Indonesia!
-
Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Pesawat Saudi Ailines Mendarat di Kualanamu Usai Terima Ancaman Bom, Ini Kondisi Penumpang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol