SuaraBekaci.id - Seorang pria nampak sedang menonton televisi di ruang tamu di tempat tinggalnya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia baru saja pulang kerja dan sedang duduk bersama dengan anak dan istrinya.
Pria tersebut adalah D, ayah dari anak di bawah umur yang diduga menjadi korban penganiayaan, tindak asusila hingga tindak pidana perdagangan manusia berinisal PU (15) di Bekasi. PU diduga menjadi korban dari tiga kasus sekaligus oleh seorang pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
Kemarin malam, Senin (26/4/2021), SuaraBekaci.id berkesempatan untuk bertemu dengan D di kediamannya. Pada kesempatan tersebut, D berkenan untuk menceritakan perihal kasus yang dialami putrinya beberapa waktu lalu secara detail.
Dia mengatakan, ketiga kasus yang menimpa anaknya itu mulai terbongkar saat pihaknya hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
D mulai bercerita tentang peristiwa dugaan penganiayaan. Kasus itu terjadi saat dirinya sedang tidak berada di tempat tinggalnya pada 11 April 2021 lalu.
Kejadian bermula ketika D mendapatkan laporan dari PU yang mengaku mendapat kekerasan dari AT. Ternyata itu bukan kali pertama dia mendapatkan perlakuan kasar melainkan yang keempat kali.
"Memang beberapa kali sebelumnya saya mendapat informasi, saya menganggap hal yang wajar. Tetapi di tanggal 11 (April 2021) batas kesabaran saya sebagai orangtua, sebagai bapak dan sebagai laki-laki menyangkut anak dan darah dagingnya," katanya kepada SuaraBekaci.id.
D pun langsung menghubungi orangtua dari AT, pemuda yang dia sebut telah menikah dan memiliki seorang anak itu. Orangtua AT merespon D dengan meminta maaf dan mengaku akan mengganti seluruh biaya pengobatan.
"Di situ lah saya menganggap meremehkan harga diri saya menjadi terinjak-injak. Saya tidak terima dengan kata-kata itu," ujarnya.
Baca Juga: 'Jual' dan Setubuhi Gadis, Anak Anggota DPRD Bekasi Diminta Serahkan Diri
Dia tidak terima dengan jawaban itu. Karena, bukan hal itu yang dia inginkan melainkan perbincangan antarkeluarga mengenai penganiayaan yang menimpa putrinya.
D kemudian meminta agar ayah dari AT yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi berkomunikasi dengannya dengan memberikan batas waktu selama tiga jam. Hal itu disampaikan D melalui ibu AT.
Namun, kata D, ibu dari AT mengaku kalau suaminya tidak bisa dihubungi.
Dia pun memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Istri dan anaknya kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Semula, dia hanya melapor soal dugaan penganiayaan dan berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, anaknya itu mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh terlapor, AT.
Berita Terkait
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?