SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean meminta agar pihak yang menuduh Presiden pertama RI, Soekarno sebagai orang yang kerap memenjarakan ulama untuk segera dihukum. Dia menyampaikan hal tersebut melalui akun twitternya @FerdinandHaean3.
Pada cuitannya, Ferdinand Hutahaean memberikan penjelasan tentang alasan orang yang menyebut Soekarno tukang penjarakan ulama perlu dihukum.
"'Tukang penjara Ulama' ini menurut saya bermakna bahwa pelaku memenjarakan banyak ulama meski dengan atau tanpa kesalahan. Kalau hanya 1 atau 2, menurutku belum bisa disebut Tukang penjara," katanya, Rabu (21/4/2021).
Dia kemudian menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah. Sehingga, pihak yang menyatakan hal itu perlu menjalani proses hukum.
"Maka yang menuduh Soekarno sebagai TUKAN PENJARA ULAMA menurutku adalah FITNAH dan harus dihukum," ujarnya.
Pada cuitan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengomentari video yang menunjukkan Ustaz Haikal Hassan berbicara tentang sejarah Itjima Ulama di Palembang. Salah satu hal yang dia sampaikan yakni bahwa Soekarno merupakan tukang pejarakan ulama.
"Anakku.., kelak kemanapun kakimu melangkah, apakah ketanah suku lain atau kenegeri orang. Pesanku.., jangan pernah hina para leluhur mereka, jgn lecehkan dan caci nenek moyang mereka, krn itu perbuatan hina. Anakku., kalau kelak kau jd imigran, tau dirilah bersikap dinegeri orang," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Suporter dan Panitia Soekarno Cup 2025 Bersatu, Donasi Ratusan Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi