SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean meminta agar pihak yang menuduh Presiden pertama RI, Soekarno sebagai orang yang kerap memenjarakan ulama untuk segera dihukum. Dia menyampaikan hal tersebut melalui akun twitternya @FerdinandHaean3.
Pada cuitannya, Ferdinand Hutahaean memberikan penjelasan tentang alasan orang yang menyebut Soekarno tukang penjarakan ulama perlu dihukum.
"'Tukang penjara Ulama' ini menurut saya bermakna bahwa pelaku memenjarakan banyak ulama meski dengan atau tanpa kesalahan. Kalau hanya 1 atau 2, menurutku belum bisa disebut Tukang penjara," katanya, Rabu (21/4/2021).
Dia kemudian menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah. Sehingga, pihak yang menyatakan hal itu perlu menjalani proses hukum.
"Maka yang menuduh Soekarno sebagai TUKAN PENJARA ULAMA menurutku adalah FITNAH dan harus dihukum," ujarnya.
Pada cuitan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengomentari video yang menunjukkan Ustaz Haikal Hassan berbicara tentang sejarah Itjima Ulama di Palembang. Salah satu hal yang dia sampaikan yakni bahwa Soekarno merupakan tukang pejarakan ulama.
"Anakku.., kelak kemanapun kakimu melangkah, apakah ketanah suku lain atau kenegeri orang. Pesanku.., jangan pernah hina para leluhur mereka, jgn lecehkan dan caci nenek moyang mereka, krn itu perbuatan hina. Anakku., kalau kelak kau jd imigran, tau dirilah bersikap dinegeri orang," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean.
Berita Terkait
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Menggugat Kolonialisme di Kursi Terdakwa: Soekarno dalam Pledoi 1930
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online