SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean meminta agar pihak yang menuduh Presiden pertama RI, Soekarno sebagai orang yang kerap memenjarakan ulama untuk segera dihukum. Dia menyampaikan hal tersebut melalui akun twitternya @FerdinandHaean3.
Pada cuitannya, Ferdinand Hutahaean memberikan penjelasan tentang alasan orang yang menyebut Soekarno tukang penjarakan ulama perlu dihukum.
"'Tukang penjara Ulama' ini menurut saya bermakna bahwa pelaku memenjarakan banyak ulama meski dengan atau tanpa kesalahan. Kalau hanya 1 atau 2, menurutku belum bisa disebut Tukang penjara," katanya, Rabu (21/4/2021).
Dia kemudian menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah. Sehingga, pihak yang menyatakan hal itu perlu menjalani proses hukum.
"Maka yang menuduh Soekarno sebagai TUKAN PENJARA ULAMA menurutku adalah FITNAH dan harus dihukum," ujarnya.
Pada cuitan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengomentari video yang menunjukkan Ustaz Haikal Hassan berbicara tentang sejarah Itjima Ulama di Palembang. Salah satu hal yang dia sampaikan yakni bahwa Soekarno merupakan tukang pejarakan ulama.
"Anakku.., kelak kemanapun kakimu melangkah, apakah ketanah suku lain atau kenegeri orang. Pesanku.., jangan pernah hina para leluhur mereka, jgn lecehkan dan caci nenek moyang mereka, krn itu perbuatan hina. Anakku., kalau kelak kau jd imigran, tau dirilah bersikap dinegeri orang," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean.
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Bandara Soetta Sudah Beroperasi, Jadwal Penerbangan Banyak Tertunda
-
Bukan Cuma Tiket Hangus, Penutupan Bandara Bikin Penumpang Keluar Biaya Tambahan
-
Bandara Lombok Dipadati Penumpang, Efek Penutupan Soetta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?