SuaraBekaci.id - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung mengaku akan mendukung warga yang hendak malaporkan Ustadz Yahya Waloni. Dirinya juga mengaku akan mendampingi pelapor.
Dewi Tanjung menyampaikan hal tersebut dalam sebuah cuitan di akun twitternya sambil menautkan sebuah berita berjudul "Sebut Firman Kristen Palsu, Yahya Waloni: Laporkan Saya".
"Nyai akan dukung dan Dampingi apabila ada Teman2 dr yg non muslim keberatan dengan statmen USTAD ABAL-ABAL YANG BERNAMA YAHYA WALONI," kata Dewi Tanjung, Senin (19/4/2021).
Selain itu, Dewi Tanjung juga menyatakan bahwa Yahya Waloni bukan merupakan seorang Ustaz.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Sebut UAS dan Yahya Waloni Mirip Seperti Jozeph Paul Zhang
Dia bahkan menganggap Yahya Waloni sebagai kutu loncat.
"Manusia ini bukan ustad orang Islam dia hanya manusia yang numpang cari makan di agama Islam.
Nyai anggap manusia ini Kutu loncat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum