SuaraBekaci.id - Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkap sejumlah fakta soal kasus kerumunuan di Megamendung yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab (HRS).
Agus Ridhallah menyampaikan bahwa acara tersebut tidak mengantongi izin. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi pada sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (19/4/2021).
Pada sidang tersebut, jaksa semula melempar pertanyaan kepada Agus izin kerumunan di Megamendung.
"Apakah acara pada saat waktu itu mengantongi izin?," tanya jaksa dalam persidangan.
Baca Juga: Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya
Agus pun menjawab pertanyaan dari hakim.
"Tidak ada pak," jawab Agus.
Dia juga menyatakan bahwa tidak ada izin dari HRS maupun yang mewakili.
Agus kemudian mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak pernah menerima pernyataan kesanggupan menaati protokol kesehatan dari panitia. Padahal, kata dia, untuk menyelenggarakan acara di Kabupaten Bogor harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Memang dalam aturannya saat itu maksimal kegiatan itu untuk sebuah kegiatan itu hanya 150 orang dalam waktu tiga jam. Dan panitia menandatangani kesanggupan ya akan memenuhi prokes itu ke camat ya," bebernya.
Baca Juga: Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung
Diketahui, pada kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga