
SuaraBekaci.id - Jasa Marga kembali mengimbau pengendara roda dua tidak masuk jalan tol. Hal itu disampaikan menyusul beredarnya video driver ojol masuk Jalan Tol Layang MBZ pada hari Jumat (16/4/2021) lalu.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Vera Kirana selaku pengelola Jalan Layang MBZ mengimbau agar pengguna jalan selalu fokus dan memperhatikan rambu-rambu saat berkendara. Karena, di setiap akses tol telah dipasang rambu yang menunjukkan kendaraan yang boleh dan dilarang masuk tol.
Dia mengaku sangat menyayangkan adanya pengendara sepeda motor yang masuk ke dalam jalan tol.
"Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara sepeda motor yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya, Sabtu (18/4/2021).
Baca Juga: Driver Ojol Masuk Jalan Tol Layang MBZ Telah Ditindak Polisi
Dia mejeaskan, jalan tol berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua. Sebab jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau lebih sesuai peraturan yang berlaku.
"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya. Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, aturan sepeda motor tidak diperbolehkan masuk jalan tol juga tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 38 ayat 1. Tertulis di situ, bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Mengutip laman resmi official.jasamarga, sepeda motor tidak boleh masuk jalan tol bukanlah diskriminasi. Melainkan berangkat dari faktor keselamatan yang menjadi hal sangat diutamakan.
"Selain fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan, faktor keselamatan menjadi salah satu alasannya. Area yang luas serta banyaknya kendaraan besar, membuat tekanan angin menjadi lebih besar dibandingkan jalan raya non-tol sehingga berbahaya bagi pengendara motor," demikian penjelasan akun resmi Jasa Marga.
Baca Juga: Terungkap, Pemotor Masuk Tol Layang MBZ Driver Ojol yang Hendak Antar Paket
Berita Terkait
-
Daftar Jalan Tol yang Dapat Diskon Selama Arus Balik Pasca Lebaran 2025
-
Contraflow Jakarta - Cikampek Dihentikan pada Rabu Sore
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Jangan Sampai Nyesal dan Rugi Puluhan Juta, Pahami Cara Gunakan E-Toll di Jalan Tol yang Tepat
-
Rocky Gerung Kritik Ada 'Dosa' Jokowi di Balik Turunnya Jumlah Pemudik 2025: Buat Apa Jalan Tol?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan dengan Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro