SuaraBekaci.id - Jasa Marga kembali mengimbau pengendara roda dua tidak masuk jalan tol. Hal itu disampaikan menyusul beredarnya video driver ojol masuk Jalan Tol Layang MBZ pada hari Jumat (16/4/2021) lalu.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Vera Kirana selaku pengelola Jalan Layang MBZ mengimbau agar pengguna jalan selalu fokus dan memperhatikan rambu-rambu saat berkendara. Karena, di setiap akses tol telah dipasang rambu yang menunjukkan kendaraan yang boleh dan dilarang masuk tol.
Dia mengaku sangat menyayangkan adanya pengendara sepeda motor yang masuk ke dalam jalan tol.
"Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara sepeda motor yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya, Sabtu (18/4/2021).
Dia mejeaskan, jalan tol berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua. Sebab jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau lebih sesuai peraturan yang berlaku.
"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya. Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, aturan sepeda motor tidak diperbolehkan masuk jalan tol juga tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 38 ayat 1. Tertulis di situ, bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Mengutip laman resmi official.jasamarga, sepeda motor tidak boleh masuk jalan tol bukanlah diskriminasi. Melainkan berangkat dari faktor keselamatan yang menjadi hal sangat diutamakan.
"Selain fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan, faktor keselamatan menjadi salah satu alasannya. Area yang luas serta banyaknya kendaraan besar, membuat tekanan angin menjadi lebih besar dibandingkan jalan raya non-tol sehingga berbahaya bagi pengendara motor," demikian penjelasan akun resmi Jasa Marga.
Baca Juga: Driver Ojol Masuk Jalan Tol Layang MBZ Telah Ditindak Polisi
Berita Terkait
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
Risiko di Jalan Meningkat, Driver Ojol Kini Bisa Kantongi Jaminan Perlindungan Total
-
Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028