SuaraBekaci.id - Tarif di 29 ruas tol akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Kenaikan tarif 29 ruas tol itu disebut sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Pelaksana Harian (Plh) Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (29) Mahbullah Nurdin mengatakan, 29 ruas tol tersebut akan jatuh tempo untuk penyesuaian tarif tahun ini.
"Sesuai dengan PPJT yang sudah disepakati memang ada 29 ruas tol yang akan jatuh tempo untuk penyesuaian tarif tahun ini," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Nurdin mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut mulai berlaku jika sudah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR.
Baca Juga: Melihat Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Senilai Rp 15,3 Triliun
Dirinya menjelaskan, nantinya akan dilakukan peninjauan standar pelayanan minimal (SPM) sebelum keputusan tersebut ditetapkan.
"Semua harus memenuhi SPM nya dulu," ujarnya.
Masing-masing ruas tol yang akan mengalami perubahan tarif akan memiliki tim penilai pemenuhan SPM. Tim itu dibentuk untuk memastikan SPM di masing-masing ruas tol terpenuhi.
Dia menjelaskan, dalam penyesuaian tarif tol pemerintah mengacu pada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Begitu juga dengan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut, tarif jalan tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali. Penyesuaian dilakukan dengan dengan evaluasi dan mengikuti pengaruh laju inflasi.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Jalan Tol Layang Syeikh Mohamed bin Zayed Punya Kadrun
Sebanyak 29 ruas tol tersebut yakni Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo, Semarang-Solo, Pemalang-Batang, Ngawi-Kertosono, Gempol-Pasuruan, Batang-Semarang, dan Ciawi-Sukabumi (Seksi II), Selanjutnya, tol Prof Dr. Ir Soedijatmo, Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi, Bakauheni-Terbanggi Besar, Medan-Binjai, Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III), dan Palembang-Indralaya.
Selanjutnya yakni ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Pandaan-Malang Seksi I-IV, Makassar Seksi IV, Kertosono-Mojokerto, Kunciran-Serpong, Surabaya-Gresik, Jakarta-Bogor-Ciawi, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Surabaya-Mojokerto.
Begitu juga dengan ruas tol Cikampek-Palimanan, Cinere-Jagorawi Seksi I dan II, Pondok Aren-Serpong, Gempol-Pandaan, Lingkar Dalam Jakarta/ Inner Ring Road, Ujung Padang Seksi I dan II, dan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik BYD Meresahkan, Sopir Toyota Fortuner Disalip dengan Santai di Kecepatan 150 Km/jam
-
AHY Tinjau Proyek Jalan Tol yang Dibangun Pakai Bambu
-
Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Telah Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
-
Drama Tanah Mat Solar dan Tol Serpong-Cinere: Disuruh Cabut Gugatan, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Melayang?
-
Sengketa Tanah Mat Solar vs Idris: Hakim Minta Gugatan Dicabut, Ada Apa?
Tag
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu