SuaraBekaci.id - Tarif di 29 ruas tol akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Kenaikan tarif 29 ruas tol itu disebut sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Pelaksana Harian (Plh) Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (29) Mahbullah Nurdin mengatakan, 29 ruas tol tersebut akan jatuh tempo untuk penyesuaian tarif tahun ini.
"Sesuai dengan PPJT yang sudah disepakati memang ada 29 ruas tol yang akan jatuh tempo untuk penyesuaian tarif tahun ini," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Nurdin mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut mulai berlaku jika sudah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR.
Dirinya menjelaskan, nantinya akan dilakukan peninjauan standar pelayanan minimal (SPM) sebelum keputusan tersebut ditetapkan.
"Semua harus memenuhi SPM nya dulu," ujarnya.
Masing-masing ruas tol yang akan mengalami perubahan tarif akan memiliki tim penilai pemenuhan SPM. Tim itu dibentuk untuk memastikan SPM di masing-masing ruas tol terpenuhi.
Dia menjelaskan, dalam penyesuaian tarif tol pemerintah mengacu pada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Begitu juga dengan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut, tarif jalan tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali. Penyesuaian dilakukan dengan dengan evaluasi dan mengikuti pengaruh laju inflasi.
Baca Juga: Melihat Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Senilai Rp 15,3 Triliun
Sebanyak 29 ruas tol tersebut yakni Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo, Semarang-Solo, Pemalang-Batang, Ngawi-Kertosono, Gempol-Pasuruan, Batang-Semarang, dan Ciawi-Sukabumi (Seksi II), Selanjutnya, tol Prof Dr. Ir Soedijatmo, Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi, Bakauheni-Terbanggi Besar, Medan-Binjai, Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III), dan Palembang-Indralaya.
Selanjutnya yakni ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Pandaan-Malang Seksi I-IV, Makassar Seksi IV, Kertosono-Mojokerto, Kunciran-Serpong, Surabaya-Gresik, Jakarta-Bogor-Ciawi, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Surabaya-Mojokerto.
Begitu juga dengan ruas tol Cikampek-Palimanan, Cinere-Jagorawi Seksi I dan II, Pondok Aren-Serpong, Gempol-Pandaan, Lingkar Dalam Jakarta/ Inner Ring Road, Ujung Padang Seksi I dan II, dan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
Berita Terkait
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
26 Jalan Tol Kena Diskon Nataru, Trans Jawa Potong Harga sampai 20 Persen! Sudah Cek Daftarnya?
-
Daftar 26 Ruas yang Dapat Diskon Tol Saat Libur Nataru
-
Imbas Proyek Tol Yogya-Bawen, 451 Makam Direlokasi
-
Kemenhub Larang Operasional Truk di Jalan Tol Selama Nataru, Catat Tanggalnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!