SuaraBekaci.id - Tarif di 29 ruas tol akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Kenaikan tarif 29 ruas tol itu disebut sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Pelaksana Harian (Plh) Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (29) Mahbullah Nurdin mengatakan, 29 ruas tol tersebut akan jatuh tempo untuk penyesuaian tarif tahun ini.
"Sesuai dengan PPJT yang sudah disepakati memang ada 29 ruas tol yang akan jatuh tempo untuk penyesuaian tarif tahun ini," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Nurdin mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut mulai berlaku jika sudah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR.
Dirinya menjelaskan, nantinya akan dilakukan peninjauan standar pelayanan minimal (SPM) sebelum keputusan tersebut ditetapkan.
"Semua harus memenuhi SPM nya dulu," ujarnya.
Masing-masing ruas tol yang akan mengalami perubahan tarif akan memiliki tim penilai pemenuhan SPM. Tim itu dibentuk untuk memastikan SPM di masing-masing ruas tol terpenuhi.
Dia menjelaskan, dalam penyesuaian tarif tol pemerintah mengacu pada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Begitu juga dengan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut, tarif jalan tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali. Penyesuaian dilakukan dengan dengan evaluasi dan mengikuti pengaruh laju inflasi.
Baca Juga: Melihat Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Senilai Rp 15,3 Triliun
Sebanyak 29 ruas tol tersebut yakni Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo, Semarang-Solo, Pemalang-Batang, Ngawi-Kertosono, Gempol-Pasuruan, Batang-Semarang, dan Ciawi-Sukabumi (Seksi II), Selanjutnya, tol Prof Dr. Ir Soedijatmo, Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi, Bakauheni-Terbanggi Besar, Medan-Binjai, Pasuruan-Probolinggo (Seksi I-III), dan Palembang-Indralaya.
Selanjutnya yakni ruas tol Integrasi Tangerang-Merak dan Jakarta-Tangerang Segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Pandaan-Malang Seksi I-IV, Makassar Seksi IV, Kertosono-Mojokerto, Kunciran-Serpong, Surabaya-Gresik, Jakarta-Bogor-Ciawi, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Surabaya-Mojokerto.
Begitu juga dengan ruas tol Cikampek-Palimanan, Cinere-Jagorawi Seksi I dan II, Pondok Aren-Serpong, Gempol-Pandaan, Lingkar Dalam Jakarta/ Inner Ring Road, Ujung Padang Seksi I dan II, dan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
Berita Terkait
-
21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Menuju Model Baru Pembiayaan Jalan Tol, ATI Desak Kepastian Investasi Diperkuat
-
Hutama Karya Perkuat Operasi ODOL, Jaring 505 Kendaraan Melanggar Sepanjang Januari-Juli 2026
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi