SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan menindaklanjuti kasus dugaan asusila yang menyeret pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan tindakan asusila dengan korban berinsial PU (15) dan terlapor AT.
Dia menjelaskan, bahwa korban dugaan tindak asusila tersebut telah divisum.
"Korban sudah divisum," kata Erna di Bekasi, Rabu (14/4/2021).
Dia mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menunggu hasil visum korban.
Selain itu juga akan mencari saksi dan mengumpulkan bukti dari dugaan tindakan asusila tersebut.
"Akan ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP menunggu hasil visum dan mencari saksi-saksi dan bukti-bukti," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial AT (21) yang disebut sebagai anak anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindakan asusila. AT dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila kepada pacarnya yang masih dibawah umur berinisial PU (15).
Laporan dugaan tindakan asusila tersebut dilayangkan orangtua PU, LF (47) dengan nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga: ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik
LF mengatakan, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Pemuda tersebut telah berpacaran dengan anaknya selama sembilan bulan.
Beberapa waktu lalu, kata LF, anaknya bercerita sering mendapat perlakuan kasar dari AT.
Anaknya bercerita mendapatkan pemukulan dengan ditampar AT. LF yang mendengar hal tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Pas itu dia pukulin anak saya berkali-kali ada sekitar 4 kali. Anak saya luka memar," katanya, Rabu (14/4/2021).
Dalam proses membuat laporan dugaan tindakan kekerasan, anaknya mengaku disetubuhi oleh AT.
"Iya pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim. Dipaksa untuk melakukan ya nggak lama begitu kejadian," ujarnya..
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan