SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindakan asusila. AT dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila kepada pacarnya yang masih dibawah umur berinisial P (15).
Laporan dugaan tindakan asusila tersebut dilayangkan orangtua P, LF (47) dengan nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF mengatakan, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Pemuda tersebut telah berpacaran dengan anaknya selama sembilan bulan.
Beberapa waktu lalu, kata LF, anaknya bercerita sering mendapat kekerasan dari AT. Anaknya bercerita mendapatkan pemukulan dengan ditampar AT. LF yang mendengar hal tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Pas itu dia pukulin anak saya berkali-kali ada sekitar 4 kali. Anak saya luka memar," katanya, Rabu (14/4/2021).
Dalam proses membuat laporan dugaan tindakan kekerasan, anaknya mengaku disetubuhi oleh AT.
"Iya pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim. Dipaksa untuk melakukan ya nggak lama begitu kejadian," ujarnya..
Pihaknya telah melakukan visum dan telah menyerahkan alat bukti ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu, P mengaku kalau dia dipukuli kekasihnya. P dipukul karena AT cemburu.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 14 April 2021
"Kemarin dia marah sama aku, gara-gara dia salah paham sama cowo, gara-gara ada cowok yang ngechat di HP aku," katanya.
Gadis yang masih di bawah umur ini juga mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan intim.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan