SuaraBekaci.id - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap memberikan tanggapan soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tentang korupsi. Dia menantang Moeldoko terkait dengan korupsi Jiwasraya dan korupsi Asabri.
Moeldoko sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.
Dia menyatakan langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yakni dengan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 yang akan fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor, dan berorientasi output-outcome.
"Jadi bagi siapapun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko dalam keterangannya, saat membuka Peluncuran Aksi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung
Menanggapi hal itu, Yan Harahap menantang Moeldoko untuk menerapkan hal itu dalam kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.
"Saya tantang Moeldoko sikat yang korupsi Jiwasraya dan Asabri. Berani?," katanya.
Sebelumnya, Moeldoko menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
Stranas PK, kata Moeldoko, juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.
Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.
Baca Juga: Keras! Kubu Moeldoko: Yan Harahap dan Jansen Sitindaon Otaknya di Dengkul
Kemudian, juga terdapat penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.
Berita Terkait
-
Polytron Disebut Akan Bangun Mobil Listrik Nasional, Sudah Gandeng Pabrikan China
-
Kasus Korupsi Jiwasraya Dinilai Berdampak pada Sikap Skeptis Masyarakat terhadap Danantara
-
Fokus Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Usai Pensiun, Moeldoko: MAB Sudah Dilihat Eksistensinya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Moeldoko Pernah Banting 'Jam Tangan Mewah', Pejabat Kejagung Diharap Berlaku Sama
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan