SuaraBekaci.id - Uang member EDCCash belum dikembalikan hingga kemarin, Senin (12/4/2021) malam. Meskipun pihak manajemen EDCCash disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang member yang telah disetorkan untuk investasi online.
Kuasa Hukum Member EDCCash yang merasa tertipu Agus Supriyatno mengatakan, pada pertemuan sebelumnya pihak manajemen EDCCash berjanji untuk bertemu para member di Hotel Avenzel, Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Namun, janji tersebut tidak dipenuhi pihak manajemen. Sehingga, member EDCCash yang sudah hadir kembali merasa kecewa.
"Pihak manajemen menjanjikan hari ini ada pertemuan untuk mengarah ke pencairan dari member-member yang dirugikan. Ternyata, di tempat yang disediakan di hotel avenzel. Kita ke sana ternyata di sana belum di-booking (tempat pertemuan oleh management EDCCash)," jelas Agus, Senin (12/4/2021).
Agus mengatakan, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum sampai uang para member yang merasa tertipu dapat dikembalikan.
Hari ini, Selasa (13/4/2021), kuasa hukum dari para member dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait dengan laporan yang telah dilayangkan pihakya.
Sebelumnya, Sabtu (10/4/2021) Agus Supriyatno mengatakan dirinya sudah menemui tim manajemen dari EDCCash. Hasilnya, pihak EDCCash berjanji mengembalikan uang para member pada Senin (12/4/2021).
"Saya sudah menemui pihak manajemen, mereka menjanjikan akan mengembalikan uang senin besok," jelasnya, Sabtu (10/4/2021).
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan terlapor atas nama ARY.
Baca Juga: Nasabah EDCCash Asal Bogor Rugi Miliaran Rupiah
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Harga Bitcoin Mulai Naik Lagi, Apa Pemicunya?
-
Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar
-
Panduan Cepat untuk Menambahkan Umpan Kripto ke MetaTrader 5 Tanpa Coding Apa Pun
-
Harga Bitcoin Kembali ke Level USD 90.000, Altcoin Ikut Naik di Zona Hijau
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar