SuaraBekaci.id - Uang member EDCCash belum dikembalikan hingga kemarin, Senin (12/4/2021) malam. Meskipun pihak manajemen EDCCash disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang member yang telah disetorkan untuk investasi online.
Kuasa Hukum Member EDCCash yang merasa tertipu Agus Supriyatno mengatakan, pada pertemuan sebelumnya pihak manajemen EDCCash berjanji untuk bertemu para member di Hotel Avenzel, Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Namun, janji tersebut tidak dipenuhi pihak manajemen. Sehingga, member EDCCash yang sudah hadir kembali merasa kecewa.
"Pihak manajemen menjanjikan hari ini ada pertemuan untuk mengarah ke pencairan dari member-member yang dirugikan. Ternyata, di tempat yang disediakan di hotel avenzel. Kita ke sana ternyata di sana belum di-booking (tempat pertemuan oleh management EDCCash)," jelas Agus, Senin (12/4/2021).
Agus mengatakan, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum sampai uang para member yang merasa tertipu dapat dikembalikan.
Hari ini, Selasa (13/4/2021), kuasa hukum dari para member dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait dengan laporan yang telah dilayangkan pihakya.
Sebelumnya, Sabtu (10/4/2021) Agus Supriyatno mengatakan dirinya sudah menemui tim manajemen dari EDCCash. Hasilnya, pihak EDCCash berjanji mengembalikan uang para member pada Senin (12/4/2021).
"Saya sudah menemui pihak manajemen, mereka menjanjikan akan mengembalikan uang senin besok," jelasnya, Sabtu (10/4/2021).
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan terlapor atas nama ARY.
Baca Juga: Nasabah EDCCash Asal Bogor Rugi Miliaran Rupiah
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit