Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 12 April 2021 | 09:09 WIB
ILUSTRASI Narapidana

SuaraBekaci.id - Seorang narapidana (napi), Siprianus Apiatus Bin Philipus tewas di dalam rumah tahanan (rutan). Napi tersebut tewas di Rutan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diduga karena sakit pada Minggu (11/4/2021).

Jenazah Siprianus Apiatus Bin Philipus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan autopsi. Dia diautopsi karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail mengatakan, napi tewas di rutan itu diduga tewas karena sakit.

"Ia meninggal di RSUD Embung Fatimah," kata Ismail dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com.

Baca Juga: Keluarga Curiga Ada Kejanggalan, Mayat Napi Kasus Pengeroyokan Diautopsi

Dia menjelaskan, Siprianus Apiatus semula mengeluh sakit. Selanjutnya, dilarikan ke klinik di rutan.

Karena kondisinya memburuk dia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.

"Ketika dua jam berada di RSUD, dirinya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Untuk diketahui, Siprianus Apiatus merupakan napi dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Ia mendapatkan hukuman selama 18 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Pemkot Batam Izinkan Jamaah Salat Tarawih, Tausiyah Hanya 15 Menit

Load More