SuaraBekaci.id - Seorang pria di Bandung bernisial D (44) menyiksa anak kandungnya karena balikan dengan mantan istri. Dia menyiksa anak kandungnya agar mantan istri merasa iba dan menerima ajakannya untuk kembali hidup bersama setelah bercerai.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, peristiwa pria siksa anak kandung itu bermula saat pria tersebut bertemu dengan mantan istrinya.
Pria tersebut meminta izin mantan istrinya untuk mengajak anak kandungnya bermain. D pun mendapatkan izin istrinya dan langsung membawa anak kandungnya.
Ternyata D tidak membawa anak kandungnya pulang ke rumah mantan istrinya selama beberapa hari.
D lalu meminta agar ibu kandung dari itu kembali menjadi istrinya. Dia pun sempat memaksa mantan istrinya dengan mengirimkan video penganiayaan kepada anak kandung mereka.
"Dalam video yang kita terima, dia (balita) disiksa, diinjak-injak, dipukuli sampai menangis, memang dibuat menangis dengan harapan ibunya menjadi iba dan menerima kembali mantan suaminya, mantan istrinya itu memang sudah menikah lagi dengan yang lain," kata Mangopang dilansir Antara, Jumat (9/4/2021).
Laporan tersebut diproses Polrestabes Bandung. Akhirnya, D ditangkap atas perbuatan penganiayaan anak kandungnya itu.
"Allhamdulillah Unit PPA (Pelayan Perempuan dan Anak) bersama Resmob Polrestabes Bandung dapat menangkap pelaku beserta barang buktinya," katanya.
Dia menambahkan, D sering melakukan tindakan kekerasan itu. Bahkan mantan istrinya itu pun kerap mengalami kekerasan sebelum bercerai dengan D.
Baca Juga: Pria Asal Bandung Pukul dan Injak Anak Sendiri, Gegara Ditolak Rujuk Istri
"Hasil visumnya menyatakan memang ada kekerasan fisik, ada trauma psikis dari korban ya, masih dipantau oleh tim psikologi oleh Polda Jabar dan Dinas Sosial," katanya.
Polisi menjerat D dengan Pasal 80 jo Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Ancamannya di atas lima tahun, dan karena pelakunya orangtua kandung, ancaman hukumannya diperberat sepertiga," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Bawa Kabar Baik Jelang Persib vs PSBS Biak, Apa Itu?
-
Federico Barba Dipastikan Bertahan di Persib Bandung
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Gol Cepat Beckham Putra ke Gawang Persija Jadi Ajang Pembuktian Khusus bagi John Herdman
-
Umuh Muchtar Pastikan Persib Rekrut Pemain Asing Baru, Besok Sudah Ikut Latihan?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung