Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 09 April 2021 | 08:51 WIB
ILUSTRASI Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021) ditunda.[Suara.com/Yosea Arga]

SuaraBekaci.id - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief memberikan pernyataan soal penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Andi Arief menilai penahanan ketiga orang tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.

Dia menyatakan, bahwa keberagman bukan berarti bebas memenjarakan orang lain.

"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," cuit Andi Arief dikutip dari akun twitternya @Andiarief__, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Kabar Habib Rizieq Dipenjara Dapat Moeslim Choice Award, Ini Faktanya

Andi Arief juga menyampaikan, yang menjadi payung dari keberagaman adalah keadilan. Dia menilai bahwa HRS, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik yang layak untuk dibebaskan.

Cuitan Andi Arief.[Twitter/@Andiarieff__]

"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," ujarnya.

Load More