SuaraBekaci.id - Sebanyak 35 knalpot bising hasil sitaan Satlantas Polres Metro Bekasi dimusnahkan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (8/4/2021). Puluhan knalpot bising yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama dua pekan terakhir.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengatakan, pihaknya menyita knalpot tersebut itu dari pengendara roda dua di wilayah Kabupaten Bekasi.
"35 knalpot yang kami musnahkan hari ini adalah hasil sitaan petugas dari pengendara roda dua yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik," katanya dilansir dari Antara, Kamis (8/4/2021).
Rickson menjelaskan, puluhan knalpot bising itu dimusnahkan lantaran tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.
Selain itu, kata dia, penggunaan knalpot bising juga meresahkan masyarakat karena banyaknya keluhan yang masuk akibat polusi suara yang ditimbulkan.
Pemusnahan knalpot bising itu dilakukan dengan cara dipress menggunakan mesin penjepit besi. Kemudian dipotong di bagian selangnya.
Proses pemusnahan juga dihadiri langsung pemilik kendaraan yang terjaring razia knalpot.
"Kami berharap para pengguna kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi khususnya untuk mentaati segala peraturan yang sudah ada," ungkapnya.
Dia mengimbau pengguna sepeda motor melengkapi spare part kendaraan dengan spesifikasi sesuai standar pabrik guna menciptakan rasa aman dan nyaman sekaligus tidak mengganggu lingkungan.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia knalpot bising.
"Kami terus giatkan bebas polusi suara akibat knalpot bising serta perilaku pengendara yang berisiko," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi
-
KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan
-
KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung