SuaraBekaci.id - Sebanyak 35 knalpot bising hasil sitaan Satlantas Polres Metro Bekasi dimusnahkan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (8/4/2021). Puluhan knalpot bising yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama dua pekan terakhir.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengatakan, pihaknya menyita knalpot tersebut itu dari pengendara roda dua di wilayah Kabupaten Bekasi.
"35 knalpot yang kami musnahkan hari ini adalah hasil sitaan petugas dari pengendara roda dua yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik," katanya dilansir dari Antara, Kamis (8/4/2021).
Rickson menjelaskan, puluhan knalpot bising itu dimusnahkan lantaran tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.
Selain itu, kata dia, penggunaan knalpot bising juga meresahkan masyarakat karena banyaknya keluhan yang masuk akibat polusi suara yang ditimbulkan.
Pemusnahan knalpot bising itu dilakukan dengan cara dipress menggunakan mesin penjepit besi. Kemudian dipotong di bagian selangnya.
Proses pemusnahan juga dihadiri langsung pemilik kendaraan yang terjaring razia knalpot.
"Kami berharap para pengguna kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi khususnya untuk mentaati segala peraturan yang sudah ada," ungkapnya.
Dia mengimbau pengguna sepeda motor melengkapi spare part kendaraan dengan spesifikasi sesuai standar pabrik guna menciptakan rasa aman dan nyaman sekaligus tidak mengganggu lingkungan.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia knalpot bising.
"Kami terus giatkan bebas polusi suara akibat knalpot bising serta perilaku pengendara yang berisiko," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan