SuaraBekaci.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Mantan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).
SBY dan AHY dilaporkan ke polisi oleh Garda Demokrasi 98. SBY dan AHY diduga memfitnah pemerintah mencampuri urusan internal Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98 Azwar Furqutyama mengatakan, AHY diduga menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Partai Demokrat.
"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," kata Azwar.
Baca Juga: SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Fitnah Pemerintah
Sementara, Kuasa Hukum Garda Demokrasi 98, Yan Warinson mengatakan, laporan dibuat lantaran AHY dan SBY, serta pimpinan Partai Demokrat lainnya diduga berupaya memfitnah pemerintah.
Pihaknya menyertakan sejumlah dokumen dalam pelaporan tersebut. Di antaranya, pemberitaan mengenai kudeta Demokrat.
"Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi," ungkap Yan.
Mereka menilai SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15.
"Untuk itu kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim," tandasnya.
Baca Juga: Diduga Fitnah Pemerintah, SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Berita Terkait
-
Dari Rapat Istana ke Meja Makan Keluarga, Cinta Lama SBY dan JK Bersemi Lagi di Pernikahan Rasyid Rajasa-Tamara Kalla
-
Hadiri Pernikahan Cucu JK, Kondisi Kesehatan Annisa Pohan Bikin Khawatir
-
Wedding Dream Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla, Sesi Foto SBY-JK Bikin Salfok Netizen
-
Produk Baru Apple Dilarang Masuk Indonesia, Fathi Demokrat Dukung Ketegasan Pemerintah
-
Usai Menteri ATR Pecat Anak Buah, Legislator Demokrat Desak Dalang di Balik Skandal Pagar Laut Diproses Hukum
Tag
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Tukin Dosen ASN Tak Cair, Ratusan Dosen ISI Solo Gelar Unjuk Rasa
-
Vendor Railing Tangga Proyek Rumah Menteri di IKN Rugi Ratusan Juta
-
Patrick Kluivert Disodorkan Satu Nama usai Saksikan Persija vs PSBS Biak, Dulu Andalan STY
-
Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen
-
Karir Barbie Hsu dan Kesuksesan Bisnisnya, Punya Kekayaan Triliunan
Terkini
-
Legislator Desak Pemkot Bekasi Gercep Soal Tower BTS di Atas Rumah Warga
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah