SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut memberikan tanggapan soal kasus dugaan penipuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal itu menyusul laporan warga Bekasi Timur Ajie Fadillah ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan yang menyeret nama mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim dan seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS.
Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kalau sudah terjadi seperti itu diserahkan saja kepada yang berwajib, untuk menyelesaikan kasus penipuan," katanya di Bekasi, Selasa (6/4/2021).
Dia mengatakan, Pemkot Bekasi tidak pernah meminta uang dalam penerimaan TKK.
"Kita mengimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tidak diiming-imingi oleh persoalan tentang pengangkatan tenaga kerja kontrak, hati-hati, karena kebutuhannya juga kita sedang evaluasi," kata Rahmat.
Rahmat menyatakan, pegawai Pemkot Bekasi yang terbukti melakukan penipuan dengan iming-iming mampu menjadikan seseorang bekerja sebagai TKK bakal diberhentikan.
"Jangankan TKK, yang PNS aja kalau melanggar hukum dan sudah ada kekuatan hukum tetap ya akan diberhentikan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim mengakui bahwa dirinya menerima uang dari pelapor kasus dugaan penipuan Ajie Fadillah.
Nuralim mengaku hanya sebagai perantara yang menerima dan mengantarkan uang agar Ajie Fadillah dapat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan, Nuralim Ngaku Serahkan Uang dari Warga ke 'Pak M'
Kepada SuaraBekaci.id, Nuralim mengaku menerima uang terebut untuk diserahkan kembali ke orang lain. Selain uang, Nuralim juga mengaku menerima berkas Ajie untuk diserahkan ke orang yang sama.
Dia mengaku tidak menggunakan uang tersebut sepeserpun. Namun uang itu dari Ajie dia serahkan ke seorang pria berinisial M.
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M. Seribu pun saya enggak nerima uang," kata NA saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).
Dia menjelaskan, M merupakan orang yang hendak memasukkan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah. Dan saya sedikitpun engga ada niat menipu," jelas NA
Dia menyatakan, jika dugaan penipuan yang dia lakukan tidak terbukti maka dirinya akan melapork balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung