SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut memberikan tanggapan soal kasus dugaan penipuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal itu menyusul laporan warga Bekasi Timur Ajie Fadillah ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan yang menyeret nama mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim dan seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS.
Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kalau sudah terjadi seperti itu diserahkan saja kepada yang berwajib, untuk menyelesaikan kasus penipuan," katanya di Bekasi, Selasa (6/4/2021).
Dia mengatakan, Pemkot Bekasi tidak pernah meminta uang dalam penerimaan TKK.
"Kita mengimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tidak diiming-imingi oleh persoalan tentang pengangkatan tenaga kerja kontrak, hati-hati, karena kebutuhannya juga kita sedang evaluasi," kata Rahmat.
Rahmat menyatakan, pegawai Pemkot Bekasi yang terbukti melakukan penipuan dengan iming-iming mampu menjadikan seseorang bekerja sebagai TKK bakal diberhentikan.
"Jangankan TKK, yang PNS aja kalau melanggar hukum dan sudah ada kekuatan hukum tetap ya akan diberhentikan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim mengakui bahwa dirinya menerima uang dari pelapor kasus dugaan penipuan Ajie Fadillah.
Nuralim mengaku hanya sebagai perantara yang menerima dan mengantarkan uang agar Ajie Fadillah dapat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan, Nuralim Ngaku Serahkan Uang dari Warga ke 'Pak M'
Kepada SuaraBekaci.id, Nuralim mengaku menerima uang terebut untuk diserahkan kembali ke orang lain. Selain uang, Nuralim juga mengaku menerima berkas Ajie untuk diserahkan ke orang yang sama.
Dia mengaku tidak menggunakan uang tersebut sepeserpun. Namun uang itu dari Ajie dia serahkan ke seorang pria berinisial M.
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M. Seribu pun saya enggak nerima uang," kata NA saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).
Dia menjelaskan, M merupakan orang yang hendak memasukkan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah. Dan saya sedikitpun engga ada niat menipu," jelas NA
Dia menyatakan, jika dugaan penipuan yang dia lakukan tidak terbukti maka dirinya akan melapork balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee