SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim diduga menerima Rp35 juta dari pihak pelapor kasus dugaan penipuan. Dia diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan korban bernama Ajie Fadillah menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Nuralim diduga melakukan aksi dugaan penipuan itu bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS. Keduanya pun telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Ajie Fadillah mengungkap kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2018. Uang itu diberikan di kediaman Ajie.
Uang yang diberikan itu lebih kecil dari permintaan semula sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu satu minggu.
"Deal di angka Rp35 (juta) dulu, itu penyerahan uang itu di tanggal 1 September 2019. Dia janji kan tiga bulan berarti awal Januari Februari (2020) sudah mulai bekerja," kata Ajie saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).
Namun, Ajie tidak juga bekerja sampai awal 2020. Alasannya, karena pejabat Pemkot Bekasi yang terkait sedang fokus dalam penanganan bencana banjir yang kala itu melanda Kota Bekasi.
Ajie dan keluarganya pun mempercayai hal tersebut dan tetap menunggu.
"Karena kita masih itikad baik, dia juga datangnya baik, nggak mungkin lah dia kan juga punya nama besar kan," katanya.
Pada April 2020 Ajie mengaku kembali menghubungi Nuralim untuk mempertanyakan soal pekerjaan yang telah dijanjikan.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi
"Lagi korona alasannya jadi masih sibuk banget," katanya.
Pertengahan 2020, dia mendapatkan gambar kiriman Surat Keputusan (SK) dari RS. Namun, gambar kiriman SK itu buram.
Sampai akhir tahun dia belum juga mendapatkan kabar soal pekerjaan tersebut. Namun, saat itu, Nuralim menyebutkan nama orang lain dan meminta pihaknya untuk ikut mencarinya.
"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.
Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.
Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi