Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 08:05 WIB
ILUSTRASI Pegawai pemerintahan. [Antara]

SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim diduga menerima Rp35 juta dari pihak pelapor kasus dugaan penipuan. Dia diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan korban bernama Ajie Fadillah menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Nuralim diduga melakukan aksi dugaan penipuan itu bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS. Keduanya pun telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Ajie Fadillah mengungkap kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2018. Uang itu diberikan di kediaman Ajie.

Uang yang diberikan itu lebih kecil dari permintaan semula sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu satu minggu.

"Deal di angka Rp35 (juta) dulu, itu penyerahan uang itu di tanggal 1 September 2019. Dia janji kan tiga bulan berarti awal Januari Februari (2020) sudah mulai bekerja," kata Ajie saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).

Namun, Ajie tidak juga bekerja sampai awal 2020. Alasannya, karena pejabat Pemkot Bekasi yang terkait sedang fokus dalam penanganan bencana banjir yang kala itu melanda Kota Bekasi.

Ajie dan keluarganya pun mempercayai hal tersebut dan tetap menunggu.

"Karena kita masih itikad baik, dia juga datangnya baik, nggak mungkin lah dia kan juga punya nama besar kan," katanya.

Pada April 2020 Ajie mengaku kembali menghubungi Nuralim untuk mempertanyakan soal pekerjaan yang telah dijanjikan.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi

"Lagi korona alasannya jadi masih sibuk banget," katanya.

Pertengahan 2020, dia mendapatkan gambar kiriman Surat Keputusan (SK) dari RS. Namun, gambar kiriman SK itu buram.

Sampai akhir tahun dia belum juga mendapatkan kabar soal pekerjaan tersebut. Namun, saat itu, Nuralim menyebutkan nama orang lain dan meminta pihaknya untuk ikut mencarinya.

"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.

Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.

Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.

Load More