SuaraBekaci.id - Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tidak bisa menggugat hasil putusan Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, putusan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko menunjukkan bahwa KLB Deli Serdang Ilegal.
Karena, kata dia, alasan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat versi KLB yakni gagal melengkapi syarat administrasi. Di antaranya, tidak mampu menunjukkan kehadiran atau surat mandat 2/3 ketua DPD & 50 persen Ketua DPC sebagai pemegang suara sah dalam KLB.
"Dengan fakta ini tak ada yang bisa mereka gugat. Sudah jelas itu KLB illegal abal-abal!" kata Jansen Sitindaon melalui akun twitternya @jansen_jsp, Kamis (1/4/2021).
Dia mengatakan, keputusan tersebut juga merupakan bukti bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih dalam Kongres 2020 atas keinginan seluruh kader se-Indonesia.
"Karena ketika diuji di KLB abal-abal, Ketua DPD & Ketua DPC pemegang “voting right” solid tidak bergeser sedikitpun, walau mereka dijanjikan macam-macam dari uang dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri menyusul keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems mengatakan, langkah itu diambil sesuai dengan sistem penyelesaian konflik partai politik yang telah diatur oleh negara.
Dia mengatakan, langkah yang diambil itu juga membuktikan bahwa Moeldoko taat hukum dan tidak pernah menyalahgunakan jabatan.
Baca Juga: Kepengurusan Ditolak Pemerintah, Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Lakukan Ini
"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dede Yusuf Bantah Pidato AHY Sinyal Pilpres 2029: Jangan Ditafsirkan Terlalu Jauh
-
Pidato HUT Demokrat Disorot, Golkar Baca Sinyal AHY Siap Maju Pilpres 2029
-
Junjung Tinggi Keadilan, AHY Larang Kader Demokrat Minta Keistimewaan di Mata Hukum
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
AHY Tiba-tiba Soroti Aparat Negara Jadi Antek-antek Politik
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
20.000 Warga Bekasi Masuk Daftar Hitam Kemensos Gara-gara Judi Online
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Pemkot Minta Warga Jangan Panik tapi Waspada
-
Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi