SuaraBekaci.id - Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tidak bisa menggugat hasil putusan Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, putusan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko menunjukkan bahwa KLB Deli Serdang Ilegal.
Karena, kata dia, alasan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat versi KLB yakni gagal melengkapi syarat administrasi. Di antaranya, tidak mampu menunjukkan kehadiran atau surat mandat 2/3 ketua DPD & 50 persen Ketua DPC sebagai pemegang suara sah dalam KLB.
"Dengan fakta ini tak ada yang bisa mereka gugat. Sudah jelas itu KLB illegal abal-abal!" kata Jansen Sitindaon melalui akun twitternya @jansen_jsp, Kamis (1/4/2021).
Dia mengatakan, keputusan tersebut juga merupakan bukti bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih dalam Kongres 2020 atas keinginan seluruh kader se-Indonesia.
"Karena ketika diuji di KLB abal-abal, Ketua DPD & Ketua DPC pemegang “voting right” solid tidak bergeser sedikitpun, walau mereka dijanjikan macam-macam dari uang dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri menyusul keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems mengatakan, langkah itu diambil sesuai dengan sistem penyelesaian konflik partai politik yang telah diatur oleh negara.
Dia mengatakan, langkah yang diambil itu juga membuktikan bahwa Moeldoko taat hukum dan tidak pernah menyalahgunakan jabatan.
Baca Juga: Kepengurusan Ditolak Pemerintah, Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Lakukan Ini
"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
-
Wakili Ketum Partai Demokrat, Ibas Penuhi Panggilan Mendadak Prabowo di Istana Negara
-
Fenomena Bendera 'One Piece' vs Merah Putih: Sekjen Demokrat Sebut Ganggu Patriotisme
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru