SuaraBekaci.id - Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tidak bisa menggugat hasil putusan Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, putusan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko menunjukkan bahwa KLB Deli Serdang Ilegal.
Karena, kata dia, alasan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat versi KLB yakni gagal melengkapi syarat administrasi. Di antaranya, tidak mampu menunjukkan kehadiran atau surat mandat 2/3 ketua DPD & 50 persen Ketua DPC sebagai pemegang suara sah dalam KLB.
"Dengan fakta ini tak ada yang bisa mereka gugat. Sudah jelas itu KLB illegal abal-abal!" kata Jansen Sitindaon melalui akun twitternya @jansen_jsp, Kamis (1/4/2021).
Dia mengatakan, keputusan tersebut juga merupakan bukti bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih dalam Kongres 2020 atas keinginan seluruh kader se-Indonesia.
"Karena ketika diuji di KLB abal-abal, Ketua DPD & Ketua DPC pemegang “voting right” solid tidak bergeser sedikitpun, walau mereka dijanjikan macam-macam dari uang dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri menyusul keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems mengatakan, langkah itu diambil sesuai dengan sistem penyelesaian konflik partai politik yang telah diatur oleh negara.
Dia mengatakan, langkah yang diambil itu juga membuktikan bahwa Moeldoko taat hukum dan tidak pernah menyalahgunakan jabatan.
Baca Juga: Kepengurusan Ditolak Pemerintah, Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Lakukan Ini
"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan