SuaraBekaci.id - Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tidak bisa menggugat hasil putusan Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, putusan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko menunjukkan bahwa KLB Deli Serdang Ilegal.
Karena, kata dia, alasan Kemenkumham menolak pengesahan Partai Demokrat versi KLB yakni gagal melengkapi syarat administrasi. Di antaranya, tidak mampu menunjukkan kehadiran atau surat mandat 2/3 ketua DPD & 50 persen Ketua DPC sebagai pemegang suara sah dalam KLB.
"Dengan fakta ini tak ada yang bisa mereka gugat. Sudah jelas itu KLB illegal abal-abal!" kata Jansen Sitindaon melalui akun twitternya @jansen_jsp, Kamis (1/4/2021).
Dia mengatakan, keputusan tersebut juga merupakan bukti bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih dalam Kongres 2020 atas keinginan seluruh kader se-Indonesia.
"Karena ketika diuji di KLB abal-abal, Ketua DPD & Ketua DPC pemegang “voting right” solid tidak bergeser sedikitpun, walau mereka dijanjikan macam-macam dari uang dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri menyusul keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems mengatakan, langkah itu diambil sesuai dengan sistem penyelesaian konflik partai politik yang telah diatur oleh negara.
Dia mengatakan, langkah yang diambil itu juga membuktikan bahwa Moeldoko taat hukum dan tidak pernah menyalahgunakan jabatan.
Baca Juga: Kepengurusan Ditolak Pemerintah, Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Lakukan Ini
"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg
-
Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung