Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 31 Maret 2021 | 15:46 WIB
ILUSTRASI Penumpang kereta api Dharmawangsa dari Surabaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (3/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraBekaci.id - Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) wajib memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19. Demikian hal tersebut disampaikan Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Dia mengatakan, saat ini calon penumpang KAJJ  dapat memilih tiga jenis pemeriksaan Covid-19

"Ada tiga jenis pemeriksaan yang dapat dipilih oleh calon pengguna, diantaranya PCR SWAB, Genose Tes dan Rapid Antigen," kata Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis kepada SuaraBekaci.id, Rabu (30/3/2021).

Eva mengimbau agar calon pengguna KA yang memilih tes deteksi Covid-19 di Stasiun melalui layanan Genose Test atau Rapid Antigen dapat hadir H-1 sebelum jadwal keberangkatan. Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir risiko tertinggal KA.

Baca Juga: Tiket KA Keberangkatan Jakarta Baru Dibuka untuk Perjalanan hingga 30 April

"Di area Daop 1 Jakarta, layanan tes deteksi Covid 19 melalui perangkat Genose tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan  Bekasi," ujarnya.

Eva menerangkan, hingga kini,KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021.

"Untuk Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA sampai 30 April 2021," katanya.

Fitur Baru

Dia menambahkan, saat ini KAI telah menghadirkan fitur baru pada aplikasi KAI Access. Yakni, pemesanan layanan pemeriksaan GeNose C19.

Baca Juga: Wagub Musa Rajekshah Imbau Warga Sumut Tidak Mudik Lebaran

"Inovasi ini merupakan komitmen KAI untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam memenuhi salah satu syarat menggunakan KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid 19," ujarnya.

Load More