Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 31 Maret 2021 | 06:35 WIB
Fahri Hamzah soal UU ITE. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan agar kata-kata kelompok, jaringan dan lainnya tidak lagi digunakan untuk menyebut pelaku teror. Apalagi, jika penyebutan pelaku teror tersebut menggunakan bahasa arab.

Fahri Hamzah meminta agar penggunaan kata tersebut disetop dan para pelaku teror disebut sebagai teroris.

"Saya usul dihentikan penggunaan kata-kata; kelompok, jaringan, dan lain-lain. Apalagi memakai bahasa Arab; jamaah, amaliyah, asharullah, dan lain-lain. Plis, sebut mereka TERORIS saja!" kata Fahri Hamzah dalam cuitan di akun twitternya @Fahrihamzah, Selasa (30/3/2021).

Setelah itu, lanjut Fahri, langsung dilakukan identifikasi nama dan pelacakan ke keluarga serta tetangga dari pelaku teror tersebut.

Baca Juga: Cerita Pengurus Kontrakan soal Driver Ojol yang Diciduk Densus saat Tidur

"Lalu identifikasi nama, lacak ke keluarga dan tetangganya supaya kita tidak terjebak menyeret agama dan warga umumnya!," ujarnya.

Cuitan Fahri Hamzah.[Twitter/@FahriHamzah]

Fahri mengatakan, pihak-pihak yang menginginkan agar terorisme dikaitkan dengan agama Islam di Indonesia sejatinya merupakan orang yang ingin hengkang dari Indonesia.

Pasalnya, kata dia, kalangan Islam merasa dirugikan atas kegiatan teroris yang kerap dikaitkan dengan agama.

"Sebab mereka yang menginginkan agar terorisme diakui sebagai hasil atau terkait dengan agama Islam di Indonesia sesungguhnya adalah yang ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Republik Ini..padahal kalangan Islam merasa rugi atas kegiatan teroris yang dikait-kait tak ada henti," demikian cuitan Fahri Hamzah.

Baca Juga: Rumah Terduga Teroris Baron Jenggot di Blitar Digeledah Densus 88

Load More